CORONG SUKABUMI – Bareskrim Polri mengambil tujuh sampel ijazah dari rekan-rekan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai langkah lanjutan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama kepala negara tersebut.
Langkah ini dilakukan menyusul laporan yang diajukan oleh Jokowi, ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, terhadap lima orang di Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran informasi palsu terkait keaslian ijazahnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan di Solo dan Yogyakarta.
Tujuh ijazah yang dikumpulkan merupakan milik rekan-rekan Jokowi saat menempuh pendidikan di SMAN 6 Solo dan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pembanding dalam uji laboratorium forensik.
“Kami sedang mengumpulkan data pembanding untuk memastikan keaslian dokumen melalui uji labfor,” ujar Djuhandani dalam konferensi pers di Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (8/5/2025).
Dalam proses ini, Bareskrim juga memeriksa sekitar 31 saksi yang terdiri dari mantan rekan kuliah hingga masyarakat pelapor. Pemeriksaan juga mencakup dokumen akademik milik Jokowi yang diduga palsu, termasuk ijazah dan skripsi.
“Kami mengandalkan scientific investigation agar hasil penyelidikan bisa berdiri kuat di hadapan hukum,” tegas Djuhandani, sembari menambahkan bahwa proses hukum masih berada di tahap penyelidikan untuk memastikan validitas tuduhan tersebut.***