CORONGSUKABUMI.com – Seorang sopir angkot ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraannya yang terparkir di pinggir jalan kawasan Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/9/2025) pagi.
Korban berinisial A (68), warga Desa Selajambe, ditemukan dalam posisi telentang di dalam angkot jurusan Cibadak–Cisaat dengan nomor polisi F 1914 QB sekitar pukul 05.00 WIB. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga yang melintas, kemudian segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih mengatakan, setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Cisaat bersama tim Inafis Satreskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengevakuasi korban ke RSUD R. Syamsudin SH.
“Langkah cepat kami lakukan mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, identifikasi korban, hingga membawa jenazah ke rumah sakit,” ujar Astuti.
Hasil pemeriksaan sementara menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit komplikasi, seperti vertigo, gangguan lambung, dan asam urat menahun.
Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Kepolisian menegaskan, penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana.