JUBIRTVNEWS.COM — Pemerintah membuka babak baru dalam penanganan pasca bencana melalui model Pelindungan Sosial Adaptif (PSA), sistem yang memastikan masyarakat tidak hanya menerima bantuan setelah bencana, tetapi juga terlindungi sejak tahap antisipasi, mitigasi, hingga pemulihan. Sukabumi menjadi daerah percontohan nasional untuk implementasi model ini.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat meninjau lokasi longsor di Desa Sukarame, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025).
“Kita jadikan momentum ini untuk memperkuat perencanaan dan Pelindungan Sosial Adaptif. Pemerintah, sektor swasta, hingga tokoh masyarakat dapat bersama-sama memberikan perhatian terhadap antisipasi dan prediksi bencana di daerah rawan,” ujar Menko Muhaimin.
Menurutnya, keberhasilan penanganan pasca bencana membutuhkan kerja sama lintas elemen, mulai pemerintah daerah, lembaga perbankan, dunia usaha, filantropi, organisasi masyarakat, hingga kelompok perempuan. Contohnya, pembangunan hunian bagi korban longsor di Sukabumi bisa diselesaikan dalam waktu singkat berkat kolaborasi tersebut.
Menko PM menegaskan, PSA tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik. Model kolaborasi ini menjadi dasar perencanaan perlindungan sosial yang komprehensif, sesuai mandat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Melalui Pelindungan Sosial Adaptif, semua tertangani, mulai dari perlindungan sosial, identitas kependudukan, bantuan iuran, hingga akses ekonomi. Tujuannya mencegah munculnya kelompok miskin baru akibat bencana,” jelasnya.
PSA yang dirintis di Sukabumi akan direplikasi di wilayah rawan bencana lainnya. Menko Muhaimin menyebutkan bahwa koordinasi lintas kementerian dan sektor terus berjalan di seluruh Indonesia. Selain Sukabumi, tanggap darurat juga dilakukan di Tapanuli Tengah, Sibolga, Sumatera Barat, dan Aceh yang terdampak banjir bandang.
“Sudah ada tahapan-tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dijalankan, sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi risiko secara lebih tangguh,” katanya.
Model ini menjadi bukti nyata bagaimana negara, masyarakat, dan sektor swasta dapat bersinergi dalam mewujudkan perlindungan sosial yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan.










