Site icon Corong Sukabumi

Tajam! Fraksi Gerindra Soroti Sisa Dana KPU hingga Alokasi Hibah di Raperda Perubahan APBD Sukabumi 2025

Hera Iskandar saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda Perubahan APBD 2025. | Foto: Dok. DPRD

JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti secara kritis dan konstruktif proses serta isi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (5/8/2025). Pandangan umum tersebut disampaikan langsung oleh Hera Iskandar, mewakili Fraksi Gerindra.

Dalam kesempatan itu, Hera menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar koreksi administratif, tetapi merupakan langkah strategis yang mencerminkan tanggung jawab fiskal, komitmen pembangunan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Transparansi Perubahan Peraturan Bupati Dipertanyakan

Fraksi Gerindra secara tegas mempertanyakan perubahan-perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang dinilai tidak dijelaskan secara eksplisit dalam dokumen KUA dan PPAS. Mereka mengajukan tiga pertanyaan:

1. Sudah berapa kali Perbup penjabaran APBD mengalami perubahan?

2. Program dan kegiatan apa saja yang diakomodir atau disesuaikan?

3. Apakah DPRD telah menerima surat pemberitahuan resmi atas perubahan tersebut?

“Ketiadaan informasi eksplisit ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah,” ujar Hera.

Sisa Anggaran Pemilu: Ada Uang Kembali, Tapi Ke Mana?

Fraksi Gerindra juga menyoroti adanya informasi dari KPU Kabupaten Sukabumi terkait pengembalian sisa anggaran pelaksanaan Pemilu ke kas daerah. Namun hingga saat ini, menurut Fraksi, sisa anggaran tersebut belum tercantum dalam KUPA maupun PPAS-P.

Fraksi mempertanyakan berapa besar nilai anggaran yang dikembalikan dan bagaimana status pengelolaannya. Mereka meminta klarifikasi terbuka dari Pemkab agar tidak muncul spekulasi publik.

Belanja Hibah dan Bansos: Siapa yang Dikurangi, Siapa yang Bertambah?

Catatan penting lainnya adalah soal perubahan alokasi anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos). Fraksi Gerindra menuntut daftar terbuka:

Siapa saja penerima hibah/bansos yang mengalami pengurangan?

Siapa penerima baru atau yang mendapatkan tambahan alokasi?

“Prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam penyaluran bansos harus dijunjung tinggi agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif atau penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Pendapatan Naik, Tapi Potensi PAD Dinilai Belum Optimal

Dalam Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah meningkat Rp113,2 miliar (naik 2,49%). PAD juga naik Rp30,6 miliar atau 3,64%. Namun, menurut Fraksi Gerindra, kenaikan ini belum mencerminkan optimalisasi penuh terhadap potensi daerah.

Sektor seperti pajak, retribusi, pengelolaan aset, dan sumber daya ekonomi lokal dinilai masih belum digarap secara maksimal dan progresif.

Kemandirian Fiskal Masih Lemah, Ketergantungan ke Pusat Tinggi

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat naik Rp78,5 miliar (2,12%). Fraksi menilai tingginya ketergantungan ini menandakan lemahnya kemandirian fiskal daerah.

Mereka mendorong Pemda menyusun strategi diversifikasi sumber pendapatan jangka panjang agar tidak terus bergantung pada dana transfer pusat.

Pendapatan Lain-lain Naik 50%, Tapi Sumbernya Tidak Dijelaskan

Fraksi Gerindra mencatat kenaikan signifikan pada pos “lain-lain pendapatan daerah yang sah”, dari Rp8 miliar menjadi Rp12 miliar (naik 50%). Fraksi mempertanyakan:

Sumber pasti pendapatan ini?

Bagaimana mekanisme perhitungannya?

Apakah terdapat dasar hukum yang kuat?

“Tanpa penjelasan yang jelas, hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik,” kata Hera.

Belanja Operasi dan Modal Naik, Tapi Harus Berdampak Nyata

Fraksi juga mencermati kenaikan belanja operasi dan belanja modal, serta penurunan pada belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Mereka mengingatkan:

Belanja operasi jangan habis untuk birokrasi semata.

Belanja modal harus menyasar pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung masyarakat.

Penurunan belanja tidak terduga harus dijelaskan agar kesiapsiagaan bencana tetap terjaga.

Surplus Anggaran Patut Diapresiasi, Tapi Lonjakan Belanja Perlu Dikendalikan

Perubahan APBD 2025 menunjukkan perubahan drastis pada pembiayaan netto, dari defisit ke surplus sebesar Rp7,7 miliar. Namun belanja juga naik Rp147 miliar atau 3,25%, lebih besar dari kenaikan pendapatan.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa lonjakan belanja harus dikendalikan agar tidak membebani struktur keuangan daerah.

APBD: Bukan Hanya Angka, Tapi Cermin Komitmen dan Keberpihakan

Dalam penutupnya, Hera Iskandar menegaskan bahwa APBD bukanlah dokumen teknokratis semata, tetapi cerminan keberpihakan dan arah kebijakan pemerintah daerah.

“Perubahan APBD ini harus menjadi alat keadilan sosial, pemulihan ekonomi, dan bukti nyata negara hadir untuk rakyat, bukan hanya memenuhi kewajiban administratif,” ucap Hera dalam pernyataan penutup.

Penutup: Fraksi Gerindra Serukan Penguatan Prinsip Akuntabilitas

Melalui forum paripurna ini, Fraksi Partai Gerindra menegaskan kembali komitmen konstitusional dan moral untuk terus mengawal arah pembangunan Kabupaten Sukabumi yang adil, berdaulat, dan berpihak kepada rakyat.

“Kami berharap seluruh proses perubahan APBD 2025 berjalan dengan terbuka, efisien, dan pro rakyat, demi mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi secara merata dan berkeadilan.”

Exit mobile version