Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pembahasan rancangan perubahan peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam Rapat Paripurna, hari Jum’at, 11 April 2025, memasuki agenda pandangan setiap fraksi atas nota pengantar bupati Sukabumi.
Pada kesempatan ini, setiap fraksi membacakan berbagai pandangan dan usulan dihadapan wakil bupati, para anggota DPRD, dan tamu undangan yang hadir.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Muri
Editor Video: Wildan










