Site icon Corong Sukabumi

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Jadi Prioritas, Komisi II DPRD Sukabumi Bahas Perda TJS PKBL

CORONGSUKABUMI.com – Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Sukabumi terus menjadi sorotan legislatif. DPRD Kabupaten Sukabumi menilai perlu adanya penguatan koordinasi dan pengawasan agar program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui skema Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJS) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida), yang digelar pada Selasa (6/1/2026) di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jalan Cikembar, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar.

Rapat tersebut secara khusus membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mendorong kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bayu Nugraha, menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan Perda TJS PKBL dapat dijalankan secara efektif dan berkelanjutan di lapangan.

Menurutnya, peningkatan indikator pelaksanaan Perda menjadi kunci agar program tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“DPRD mendorong agar pelaksanaan Perda TJS PKBL terus ditingkatkan, baik dari sisi koordinasi, pengawasan, maupun pelaporan, sehingga sejalan dengan visi pembangunan Sukabumi Mubarokah,” ujar Bayu.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Forum TJS PKBL sebagai wadah konsolidasi perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen menjalankan program CSR.

Melalui forum tersebut, Bayu berharap perencanaan program CSR dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan oleh masyarakat.

Exit mobile version