Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon bersama lintas sektoral, termasuk pelaku UMKM, UPTD Dinas Perhubungan Jampangkulon, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta sejumlah pengusaha, melaksanakan penertiban pasar UMKM di kawasan Alun-Alun Jampangkulon.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai aduan pedagang resmi terkait keberadaan pedagang liar yang berjualan di area parkir. Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung pasar.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Yandi Candra
Editor Video: Asrul

