CORONGSUKABUMI.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memberikan tanggapan tegas terhadap wacana penggabungan empat kecamatan dari Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi, yang diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Menurut Budi, usulan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan mendasar masyarakat Kabupaten Sukabumi, yang lebih menginginkan pemekaran wilayah sebagai solusi percepatan pembangunan.
Budi menegaskan bahwa isu pemekaran wilayah sudah lama menjadi perhatian, dan saat ini tinggal menunggu pencabutan moratorium untuk dapat segera dilaksanakan. Ia pun meminta agar Presiden segera mempercepat proses pencabutan moratorium tersebut.
“Isu pemekaran ini kan sudah lama digagas dan tinggal menunggu pencabutan moratorium saja sebetulnya selesai, maka dari itu kami meminta bapak Presiden untuk mempercepat proses pencabutan moratorium tersebut,” ujar Budi, politisi Partai Golkar, pada Rabu (3/12/2025).
Meski Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menilai bahwa penggabungan empat kecamatan—yang dikenal dengan nama ‘Susukecir’ (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas)—ke dalam Kota Sukabumi adalah usulan yang realistis, Budi tetap menegaskan bahwa Kabupaten Sukabumi lebih memilih pemekaran wilayah sebagai solusi terbaik untuk masalah pembangunan.
“Terkait komentar Aria Bima untuk penggabungan Susukecir itu, bagi saya Kabupaten Sukabumi masih tetap berharap bahwa pemekaran adalah solusi terbaik. Ini kan tinggal pencabutan moratorium oleh Presiden saja selesai,” kata Budi menegaskan.
Legislator Senayan Dukung Penggabungan
Wacana penggabungan empat kecamatan ini kembali mencuat setelah mendapat dukungan dari sejumlah legislator pusat. Aria Bima, dalam kunjungan kerjanya di Balai Kota Sukabumi pada Selasa (2/12/2025), menyatakan bahwa usulan dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didorong oleh kebutuhan mendesak terkait pelayanan publik dan pertumbuhan wilayah. Menurut Aria, penggabungan ini bukan sekadar ekspansi wilayah, tetapi lebih pada pemerataan akses dan kemanfaatan bagi masyarakat setempat.
“Kami datang ke sini untuk mendengarkan langsung keinginan Wali Kota Sukabumi. Ternyata cara pandangnya tidak hanya ingin memperluas, tetapi juga mempertimbangkan aspek-aspek di empat kecamatan ini yang akan lebih memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, terutama terkait akses pelayanan publik di sana,” ujar Aria Bima, yang juga berjanji akan membawa wacana tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

