CORONG SUKABUMI – Menjelang puncak ibadah haji 2025, sejumlah jemaah calon haji furoda dilaporkan masih belum menerima visa keberangkatan. Jalur furoda yang berada di luar kuota resmi pemerintah Indonesia memang sepenuhnya bergantung pada otoritas Kerajaan Arab Saudi.
Ketidakpastian visa ini mendorong Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) untuk mengambil langkah. Perwakilan AMPHURI melakukan kunjungan langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah guna mencari kepastian.
Dalam keterangannya di situs resmi, AMPHURI mengonfirmasi bahwa proses penerbitan visa untuk operasional haji 2025 telah ditutup. Mereka menegaskan bahwa sepenuhnya keputusan penerbitan visa berada di tangan otoritas Arab Saudi.
Menanggapi isu yang ramai di kalangan jemaah, Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR, Marwan Dasopang, meminta para penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus (PIHK) untuk transparan.
“Kami minta kepada para pimpinan travel agar tidak menunda-nunda memberikan kepastian kepada jemaah. Bila visa tidak didapat, sampaikan dengan jujur,” kata Marwan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (27/5/2025).
Ia juga mengingatkan agar pihak travel tidak membujuk jemaah berangkat tanpa kepastian visa. “Jika tidak bisa menepati janji, lebih baik jujur sejak awal,” tegasnya.
Sebagai informasi, jemaah haji furoda diberangkatkan oleh PIHK swasta dan bukan bagian dari kuota haji reguler pemerintah. Oleh karena itu, status keberangkatan sangat bergantung pada kebijakan visa dari otoritas Saudi.***