Usai Aksi Protes 235 Pegawai, Neni Herlina Tetap Bekerja di Kemendiktisaintek Setelah Islah dengan Menteri Satryo

Neni Herlina kembali bekerja di Kemendiktisaintek setelah islah dengan Menteri Satryo. Konflik internal yang sempat memicu aksi demonstrasi ASN kini dinyatakan selesai. | instagram.com/nies08

Corongsukabumi.com – Konflik internal di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang melibatkan seorang pegawai, Neni Herlina, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, berakhir damai. Islah antara keduanya tercapai dalam pertemuan yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025, malam.

Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kemendiktisaintek, Selasa, 21 Januari 2025, Neni mengonfirmasi bahwa konflik yang sebelumnya mengemuka telah terselesaikan melalui dialog yang difasilitasi Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek.

“Alhamdulillah, masalah yang kemarin ada kini sudah selesai. Kami bersilaturahmi, berkomunikasi, dan saling memaafkan,” ujar Neni.

Awal Konflik dan Kronologi Demonstrasi

Masalah bermula dari ketidakjelasan status kepegawaian Neni di Kemendiktisaintek, yang kemudian memicu aksi demonstrasi oleh 235 pegawai berpakaian hitam pada Senin, 20 Januari 2025. Para pegawai tersebut memprotes dugaan pemecatan tidak etis terhadap Neni, yang diduga berawal dari insiden terkait penggantian meja kerja di ruangan Menteri.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di GT Ciawi: Truk Rem Blong Tabrak 6 Kendaraan, 8 Orang Tewas

Neni mengungkapkan bahwa konflik tersebut dipicu oleh permintaan istri Menteri Satryo untuk mengganti meja kerja setelah pelantikan. Permintaan itu dianggap menjadi titik awal dirinya ‘ditandai’. Ia juga mengaku dimarahi oleh Menteri Satryo di depan staf dan pegawai magang terkait insiden tersebut.

“Saya merasa hal itu sudah keterlaluan, apalagi beliau menyampaikannya di depan staf dan anak magang,” tutur Neni.

Mutasi ASN Masih Opsional

Pejabat Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyebut bahwa proses mutasi ASN di kementerian saat ini masih bersifat opsional. Neni sendiri menyatakan kesediaannya dipindahkan asalkan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Jelang Kepulangan ke Korea, Shin Tae-yong Kenang Momen Manis hingga Bahas Masa Depan Sepak Bola Indonesia

“Sebagai ASN, saya siap menjalankan tugas di mana pun jika sesuai prosedur,” tegas Neni.

Rapat Kerja DPR dengan Menteri Satryo

Meski konflik telah diselesaikan secara internal, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa pihaknya tetap akan memanggil Menteri Satryo dalam rapat kerja (raker) pada Rabu, 22 Januari 2025. Selain membahas evaluasi kinerja dan anggaran tahun 2024, raker tersebut juga akan menyinggung permasalahan internal yang terjadi di Kemendiktisaintek, termasuk aksi demonstrasi ASN.

“Kemendiktisaintek perlu segera melakukan evaluasi internal yang transparan dan independen untuk memastikan tidak ada lagi konflik serupa yang mengganggu pelayanan publik,” ujar Hetifah.

Baca Juga :  Fantastis! Raffi Ahmad Masuk Daftar Pejabat Terkaya dengan Harta Rp1 Triliun

Harapan Ke Depan

Baik Neni maupun pejabat Kemendiktisaintek berharap situasi ini menjadi pelajaran agar hubungan kerja di kementerian lebih kondusif. Neni juga menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional di Kemendiktisaintek.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *