CORONG SUKABUMI — Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Subdirektorat IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum berhasil meringkus salah satu buronan utama kasus perdagangan bayi lintas negara.
Tersangka yang diduga sebagai pimpinan sindikat ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (18/7/2025), setelah melakukan perjalanan dari Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi. “Yang bersangkutan baru saja pulang dari Singapura, kemudian langsung diamankan oleh rekan-rekan dari Imigrasi,” ungkap Surawan kepada awak media, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Surawan, pelaku memiliki peran sentral dalam jaringan perdagangan bayi ke luar negeri. “Ini bisa dibilang pimpinan dari sindikat yang melakukan penjualan bayi ke Singapura,” tegasnya.
Sejauh ini, Polda Jabar telah mengamankan total 14 tersangka terkait jaringan tersebut. Namun, masih ada dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kita masih memburu dua DPO, dan kemungkinan masih ada tambahan tersangka dalam pengembangan kasus ini,” tambah Surawan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan praktik perdagangan manusia terhadap bayi. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan dan menindak seluruh pihak yang terlibat.***