CORONG SUKABUMI — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja di mana pun, selama sesuai dengan arahan Presiden.
“Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,” ujar Gibran kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Riau pada Senin (28/7).
Ia menegaskan bahwa sebagai pembantu Presiden, dirinya siap menjalankan tugas di mana saja, termasuk di Papua maupun IKN. “Kami menunggu perintah Presiden, dan sebagai pembantu Presiden harus siap,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gibran menuturkan bahwa perannya lebih banyak berada di lapangan untuk memastikan pelaksanaan program prioritas pemerintah berjalan dengan baik. “Minggu lalu sudah saya tegaskan, saya bisa berkantor di mana saja,” katanya.
Wacana Gibran berkantor di Papua sempat muncul setelah pernyataan dari Yusril Ihza Mahendra pada 2 Juli 2025. Yusril, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, menyampaikan bahwa Gibran akan menangani percepatan pembangunan Papua melalui sebuah badan khusus.
Namun, Yusril kemudian mengklarifikasi bahwa yang akan berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personel pelaksana badan tersebut, sementara Gibran selaku ketua tidak akan berkantor langsung di sana.
Sementara itu, usulan agar Gibran berkantor di IKN datang dari Partai NasDem, dengan alasan untuk mengawali aktivitas pemerintahan di kawasan yang tengah dibangun itu.***