Beranda / Video / 65 Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Sukabumi, Tersebar di 4 Kecamatan dari Surade hingga Ciracap

65 Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Sukabumi, Tersebar di 4 Kecamatan dari Surade hingga Ciracap

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi bersama tim Bea Cukai Bogor menertibkan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi gabungan yang menyasar empat kecamatan, yakni Jampangkulon, Ciracap, Cibitung, dan Surade.

Baca Juga :  Bantu Urus Visa Jadi Modus 2 WNA asal Yaman Lakukan Curas Ratusan Juta di Sukabumi

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan pengumpulan informasi dan sosialisasi yang telah dilakukan sebanyak dua belas kali, termasuk tiga kali imbauan langsung kepada para pedagang.

Baca Juga :  Kental Budaya, Pisah Sambut Bupati 2025: Tongkat Estafet Kepemimpinan Menuju Sukabumi Mubarokah

Dalam operasi di Kecamatan Surade, petugas berhasil mengamankan 55 ribu batang rokok ilegal. Sementara di Ciracap, ditemukan 10 ribu batang, Total, lebih dari 65 ribu batang rokok tanpa cukai berhasil diamankan.

Baca Juga :  Remaja Sukabumi Dibacok dalam Aksi Perang Sarung, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!