Beranda / Video / Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Longsor di Lengkong Sukabumi Hanya Bisa Pasrah

Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Longsor di Lengkong Sukabumi Hanya Bisa Pasrah

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Badan SAR Nasional menghentikan pencarian tiga korban longsor di Kampung Cicau, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Dadang Hermawan Akan Dorong Program Makan Siang Gratis Segera Direalisasikan

Penghentian pencarian tersebut dilakukan karena operasi SAR telah mencapai tujuh hari, yang merupakan batas maksimal pencarian.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Turun Tangan, Tinjau Lokasi Longsor di Bojonggenteng yang Tewaskan Warga

Sampai hari terakhir operasi SAR, relawan gabungan belum menemukan titik terang keberadaan ketiga korban yang merupakan satu keluarga, yaitu Darjat (60 tahun), Siti Maryam (35 tahun), dan Ahyar Fauzy (9 tahun).

Baca Juga :  Enam Hari Terjebak Longsor di Kecamatan Lengkong Sukabumi, Minibus hingga Truk BBM Tak Bisa Melintas

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!