Beranda / Video / Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga :  DPRD Umumkan Hasil Penetapan Cabup dan Cawabup Sukabumi Pilkada 2024

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terhadap regulasi sebelumnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi, yang mewakili Bupati Sukabumi dalam membacakan nota pengantar.

Baca Juga :  Fraksi PPP Desak Optimalisasi PAD dan Tegaskan Perubahan APBD Sukabumi 2025 Harus Pro Rakyat

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Polemik Paskibraka Dilarang Kenakan Hijab, Bagaimana di Sukabumi?

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!