Viral Jemaah Duduk di Lobi Hotel, PPIH: Sudah Dilayani Sesuai Prosedur

PPIH klarifikasi kabar jemaah haji terlantar di Makkah. | Unsplash/konevi

CORONG SUKABUMI – Video yang memperlihatkan sembilan jemaah calon haji asal Indonesia duduk di lobi hotel dengan pakaian ihram dan koper viral di media sosial, memunculkan dugaan bahwa mereka terlantar tanpa pendampingan petugas.

Video tersebut memperlihatkan jemaah berada di hotel 210 di kawasan Syisyah, Makkah. Mereka disebut-sebut baru tiba dari Madinah pada pukul 16.00 waktu setempat dan terlihat kebingungan.

Menanggapi hal ini, Kepala Sektor 2 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Ramlan, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa para jemaah telah dilayani dengan baik dan menyebut video tersebut tidak menampilkan keseluruhan konteks kejadian.

Baca Juga :  Prabowo Instruksikan Desa Pasok Kebutuhan MBG, BUMDes dan UMKM Jadi Prioritas

“Sembilan jemaah yang diinfokan terlantar, sebenarnya tertangani dengan baik. Video tersebut disampaikan sepotong-potong dan tidak menggambarkan secara menyeluruh peristiwa,” ujar Ramlan di Syisyah, Makkah, Jumat (23/5/2025), dikutip dari laman resmi.

Peristiwa itu terjadi pada 18 Mei 2025, saat para jemaah awalnya diarahkan ke hotel 209 yang saat itu belum menerima kedatangan jemaah. Mereka kemudian dialihkan ke hotel 210.

Baca Juga :  Jelang Pulang, PPIH Ingatkan Jemaah Tak Lupa Lapor SPLP dan Jaga Kebugaran

Hasil identifikasi menunjukkan empat jemaah terdaftar di hotel 210, empat lainnya di sektor 4, dan satu orang di sektor 10. Petugas kemudian menyambut mereka dan mengarahkan ke lokasi masing-masing.

Ramlan menambahkan bahwa para jemaah diberi minuman dan dalam waktu kurang dari satu jam sudah berada di penginapan masing-masing.

“Alhamdulillah, seluruh jemaah tersebut telah berada di hotelnya masing-masing, mereka telah melaksanakan umrah wajib, dan beraktivitas ibadah seperti jemaah lainnya,” pungkas Ramlan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!