Wacana Pemangkasan Kuota Haji 2026, DPR Desak Pemerintah Lakukan Perlawanan Diplomatik

DPR siap protes wacana pengurangan kuota haji RI pada 2026. | Unsplash/Windi Setyawan

CORONG SUKABUMI – Wacana pengurangan kuota haji Indonesia sebesar 50 persen oleh Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2026 memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi VIII DPR menyatakan keberatannya atas rencana tersebut dan siap melayangkan protes jika wacana itu benar-benar direalisasikan.

Pada 2025, kuota haji Indonesia tercatat mencapai 221 ribu jemaah—terdiri dari kuota reguler dan khusus. Namun, informasi pemangkasan kuota untuk tahun berikutnya disampaikan oleh pihak Arab Saudi, dan menuai kekhawatiran berbagai pihak di Tanah Air.

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, dengan tegas menyampaikan bahwa DPR menolak pengurangan kuota tersebut.

Baca Juga :  Demokrasi atau Penghinaan? Jokowi Sindir Keras Meme Viral Buatan Mahasiswi ITB!

“Saya nggak tahu apakah dikurangi itu demi kualitas pelayanan, kayak gitu tapi tentu kita akan protes,” ujar Maman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu, 11 Juni 2025.

Menurutnya, jika pengurangan tersebut dilakukan, maka akan berdampak signifikan terhadap panjangnya antrean jemaah haji asal Indonesia yang selama ini sudah harus menunggu bertahun-tahun.

Ia menambahkan bahwa DPR telah berulang kali mendesak Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata agar memperjuangkan penambahan kuota.

“Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, haji dan pariwisata, kita bilang jangan, Indonesia itu harus ditambah,” tegas Maman.

Sementara itu, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) membenarkan adanya wacana pemangkasan dari pihak Arab Saudi. Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Pemerintah Arab Saudi menilai penyelenggaraan haji tahun ini oleh Kementerian Agama belum memenuhi harapan.

Baca Juga :  Beasiswa Dipangkas, Mendiktisaintek Minta Dikembalikan, Sri Mulyani: Tenang, KIP Kuliah Nggak Ikut Diet Anggaran!

Namun, Dahnil menegaskan bahwa wacana tersebut telah dibatalkan setelah dilakukan negosiasi. Ia mengungkapkan bahwa mulai tahun depan, manajemen penyelenggaraan haji Indonesia akan berada di bawah kewenangan BP Haji, bukan lagi Kementerian Agama.

“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dokter Residen Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Kini Ditahan Polisi

Dengan peralihan pengelolaan ke BP Haji, Pemerintah Indonesia optimistis penyelenggaraan haji tahun mendatang akan berjalan lebih baik dan kuota tetap terjaga sesuai kebutuhan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!