Warga Neglasari Mengamuk! Tuntut Transparansi Dana Desa yang Diduga Disalahgunakan

Warga Desa Neglasari, melalui Gerakan Neglasari Bersih, menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa menuntut transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diduga tidak disalurkan sesuai peruntukannya. | Foto: Istimewa

Corongsukabumi.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (17/1/2025).

Mereka membawa spanduk dengan tuntutan terkait transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Salah satu isu utama yang disuarakan oleh massa aksi adalah ketidaktransparanan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif guru ngaji, serta anggaran untuk ketua RT tahun 2024 yang diduga belum disalurkan oleh Kepala Desa Neglasari.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat respon dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lengkong.

Baca Juga :  Fakta Baru! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Alami Kekerasan Parah, Polisi Usut Tuntas

Pihak yang menerima aspirasi tersebut antara lain Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti Agustina, Camat Lengkong Ade Rikman, Koramil Lengkong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Neglasari, serta sejumlah perangkat desa.

Sementara itu, Kepala Desa Neglasari berinisial RH tidak hadir dalam agenda yang dilanjutkan dengan audiensi tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Suparman, menyampaikan dua tuntutan utama. “Pertama, kami mendesak Kepala Desa Neglasari segera mengundurkan diri atau diberhentikan tidak hormat oleh Bupati Sukabumi. Kedua, kami meminta aparat penegak hukum segera mengadili dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa,” ujar Suparman setelah kegiatan aksi.

Baca Juga :  Keluarga Korban Kecelakaan di Palabuhanratu Masih Menanti Janji Kompensasi dari Perusahaan Ekspedisi

Camat Lengkong, Ade Rikman, menanggapi tuntutan warga dengan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kami akan melakukan verifikasi dan mendalami apa yang menjadi tuntutan warga, terkait dugaan penggelapan BLT Dana Desa selama delapan bulan. Sebelumnya, pihak kecamatan telah memberikan peringatan terhadap pemerintah Desa Neglasari, namun tidak ada tanggapan,” jelasnya.

Selain dugaan penggelapan BLT, Ade Rikman juga mengungkapkan bahwa insentif lainnya, seperti insentif guru ngaji, ketua RT, dan guru Paud, juga belum disalurkan. “Kami akan mendalami lebih lanjut dan menindaklanjuti masalah ini,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *