80 ASN Sukabumi Bakal Terima Satyalancana Karya Satya pada HUT ke-80 RI

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh negara melalui kementerian terkait atas nama Presiden Republik Indonesia.

Medali Satyalancana Karya Satya. | Foto: Ist

CORONGSUKABUMI.com – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan dianugerahi penghargaan Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan loyalitas mereka. Penyematan penghargaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Aula Setda Palabuhanratu, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh negara melalui kementerian terkait atas nama Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah menunjukkan dedikasi, kejujuran, kedisiplinan, dan kesetiaan dalam menjalankan tugas selama bertahun-tahun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, mengungkapkan bahwa para penerima penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori berdasarkan masa kerja.

Baca Juga :  ASN Baru Sukabumi Diangkat, Bupati: Jadilah Garda Terdepan Pelayanan Publik

“Di Kabupaten Sukabumi, ASN penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya berjumlah 80 orang. Ada 59 ASN kategori Satyalancana Karya Satya X (10 tahun), 9 ASN kategori Satyalancana Karya Satya XX (20 tahun), dan 13 ASN kategori Satyalancana Karya Satya XXX (30 tahun),” ujar Teja, Rabu (13/8/2025).

Teja menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengakuan resmi dari negara atas kerja keras ASN yang telah menunjukkan integritas dan profesionalisme.

“Penghargaan ini merupakan wujud pengakuan negara terhadap dedikasi ASN yang bekerja dengan penuh integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegasnya.

Baca Juga :  4 Posisi Kadis di Lingkungan Pemkab Sukabumi Masih Kosong, Pelantikan Diperkirakan September-Oktober

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan berlapis, dimulai dari verifikasi administrasi hingga penilaian kinerja dan kedisiplinan.

“Mereka telah melalui proses verifikasi dan penilaian yang ketat, agar penghargaan ini benar-benar diberikan kepada ASN yang layak. Harapannya, ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerjanya,” sambung Teja.

Pemberian Satyalancana Karya Satya ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Setiap penerima akan mendapatkan medali dan piagam penghargaan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya kepada negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!