Beranda / Peristiwa / Kronologi Kecelakaan 2 Truk di Cikembar Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi

Kronologi Kecelakaan 2 Truk di Cikembar Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi

JUBIRTVNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan truk terjadi di Jalan Raya Palabuhan II Km 18, Kampung Cilangkap, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo mengatakan, insiden bermula saat truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F 4848 YU yang dikemudikan HA (60), warga Sagaranten, melaju dari arah Cikembar menuju Cikembang dengan muatan gas LPG 3 kilogram.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Gagalkan Perdagangan Gading Gajah Ilegal, 4 Tersangka Ditangkap di Sukabumi dan Jakarta

Ketika melewati jalur lurus menurun, truk tersebut diduga oleng ke kanan hingga bertabrakan dengan dump truk Hino TI B 9098 SYV yang dikendarai DA (54), warga Cisaat, dari arah berlawanan.

Baca Juga :  Dibuka Bupati, Turnamen Piala Putri Nusantara II Resmi Digelar di Sukabumi

Benturan keras membuat dump truk terdorong dan menabrak pagar rumah milik Eli (54), warga Cibadak. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

“Kondisi jalan saat kejadian terbilang baik, cuaca cerah, arus lalu lintas lancar, dan marka jalan tersedia. Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi,” kata, Ipda Wangsit.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Melengkung Ancam Keselamatan Warga dan Pelajar di Bojongjengkol Sukabumi

Akibat kecelakaan tersebut, kedua sopir mengalami luka ringan. DA mengalami benturan di dada dan luka di kaki kanan, sementara HA mengalami lecet pada kaki, tangan, dan kepala. Keduanya langsung mendapat perawatan medis.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!