CORONGSUKABUMI.com β Gelaran pool party di SantaSea Waterpark, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, berujung polemik setelah videonya ramai beredar di media sosial. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (19/9/2026) malam itu mendapat sorotan karena suara musik hingga malam serta konsep hiburan yang dinilai sebagian warga tidak sesuai dengan norma dan budaya setempat.
Acara bertajuk Ngoetfest x Santasea tersebut menghadirkan sejumlah hiburan, mulai dari penampilan disk jockey (DJ), band musik hingga tarian modern. Pengunjung juga diperbolehkan menikmati acara sambil berenang maupun berada di sekitar panggung.
Keberatan warga terutama berkaitan dengan suara musik yang terdengar hingga lingkungan permukiman. Aktivitas hiburan di area kolam renang itu diketahui berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Polemik kemudian semakin meluas setelah sejumlah video suasana acara beredar di media sosial dan mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.
Disporapar Akui Tak Mengetahui Acara
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut sebelum acara ramai diperbincangkan masyarakat.
Menurut Rahmat, penyelenggara maupun pengelola Santasea Waterpark tidak melakukan koordinasi ataupun mengajukan permohonan rekomendasi izin kepada Disporapar sebelum kegiatan digelar.
βKami Disporapar tidak mengetahui kegiatan ini karena pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi dengan kami, tidak mengajukan permohonan rekomendasi kepada kami sebagaimana layaknya kegiatan-kegiatan hiburan yang dilaksanakan di Kota Sukabumi,β ujar Rahmat dalam keterangan resminya yang diunggah melalui akun Instagram Disporapar Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).
Rahmat mengaku pihaknya baru mengetahui adanya kegiatan tersebut setelah video acara viral di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
βJustru kami mengetahui kegiatan ini setelah ramai di media sosial. Tentu kami sangat prihatin perihal kejadian malam itu karena tidak sesuai dengan norma dan budaya Kota Sukabumi,β katanya.
Sebagai tindak lanjut, Disporapar kemudian memanggil manajemen Santasea Waterpark untuk meminta klarifikasi mengenai penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Dari hasil klarifikasi, Rahmat menyebut acara tersebut merupakan kolaborasi antara Santasea Waterpark dengan sebuah event organizer (EO) bernama Ngoet.
βBentuk kegiatannya adalah hiburan musik, penonton dibebaskan menikmati acara sambil berenang ataupun berada di sekitar panggung,β tuturnya.
Atas polemik yang terjadi, Disporapar memberikan teguran kepada pengelola Santasea Waterpark. Pengelola diminta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah apabila akan menggelar kegiatan serupa.
βPihak pengelola Waterpark Santasea sudah kami tegur untuk selalu berkoordinasi dengan kami dalam pelaksanaan setiap kegiatan yang dilaksanakan di Santasea tersebut,β ujar Rahmat.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Sukabumi pada prinsipnya mendukung kegiatan hiburan dan pariwisata karena dapat menjadi penggerak ekonomi daerah. Namun, setiap kegiatan tetap harus memperhatikan norma, budaya, serta ketentuan perizinan yang berlaku.
Santasea Minta Maaf dan Janji Evaluasi
Di sisi lain, Asisten Direktur Santasea Waterpark, Azwar Haikal, membenarkan adanya keluhan warga terkait penyelenggaraan Ngoetfest x Santasea.
βKami memohon maaf kepada warga sekitar dan masyarakat Sukabumi terkait event yang kemarin,β kata Azwar kepada awak media, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, masukan dan keluhan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak Santasea, terutama mengenai konsep kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat Sukabumi.
βKe depannya memang ini akan menjadi pembelajaran bagi Santasea agar lebih memperhatikan budaya masyarakat yang ada di Sukabumi,β ujarnya.
Evaluasi juga akan dilakukan terhadap pengaturan volume suara serta waktu pelaksanaan kegiatan. Hal tersebut menyusul keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara musik dari acara tersebut.
βKeluhan terbesar warga memang terkait volume suara. Ke depan kami akan lebih selektif dan lebih ketat dalam pengaturannya,β katanya.
Azwar mengungkapkan pihak Santasea telah melakukan komunikasi dengan warga dan menyepakati sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya adalah tidak kembali menggelar pool party dengan konsep serupa.
βUntuk konsep yang tidak sesuai dengan kultur budaya masyarakat Sukabumi, khususnya kegiatan pool party seperti itu, tidak akan diadakan kembali,β tegasnya.
Panitia Ngoetfest Ikut Minta Maaf
Sementara itu, penyelenggara Ngoetfest x Santasea, Abuzar, turut menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul setelah acara tersebut digelar.
βKami dari pihak panitia dengan segala kerendahan hati memohon maaf jika penyelenggaraan acara Ngoet Fest membuat gaduh dan menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,β katanya.
Abuzar menjelaskan, sejak awal pihak panitia melarang adanya konsumsi minuman beralkohol, narkotika maupun obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.
βKami melarang adanya kegiatan minum-minuman beralkohol, narkotika dan obat terlarang,β ujarnya.
Ia juga menegaskan panitia tidak memperbolehkan penggunaan bikini dan hanya mengizinkan pakaian renang.
Menurut Abuzar, acara tersebut dikonsep sebagai hiburan bagi pengunjung kolam renang dengan menghadirkan DJ, band musik dan tarian modern.
Meski demikian, ia mengakui konsep acara tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
βKami menyadari kegiatan tersebut menimbulkan perdebatan di masyarakat. Untuk itu kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi dan akan lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan hiburan ke depan,β pungkasnya.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Duduk Perkara Pool Party di Sukabumi yang Viral dan Diprotes Warga









