Beranda / Pemerintahan / Disperkim Sukabumi Soal Alun-Alun Jampangkulon: Masuk Prioritas Pembangunan Ruang Terbuka Publik 2026

Disperkim Sukabumi Soal Alun-Alun Jampangkulon: Masuk Prioritas Pembangunan Ruang Terbuka Publik 2026

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Setelah peresmian Alun-Alun Jampangtengah pada 17 November 2025 lalu, kini giliran Alun-Alun Jampangkulon menjadi fokus utama penataan ulang oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sejumlah pohon di kawasan tersebut telah ditebang beberapa waktu terakhir sebagai bagian dari proses awal pembangunan ruang terbuka publik yang baru dan lebih representatif.

Baca Juga :  Disperkim Sukabumi Turun Bersih-bersih Pesisir Palabuhanratu Jelang Ramadan 1447 H

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan bahwa Jampangkulon termasuk dalam wilayah prioritas pada agenda pembangunan ruang terbuka publik tahun 2026. Langkah ini merupakan arahan langsung dari Bupati Sukabumi untuk memperluas akses ruang publik di berbagai kecamatan.

Sendi menjelaskan bahwa pembangunan ruang terbuka publik tidak hanya menonjolkan aspek estetika. Lebih dari itu, pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas sosial dan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Warga Transmigrasi di Curug Luhur Terima Sertipikat Hak Milik, Pemkab Sukabumi Dorong Pemerataan

β€œTahun depan kita pertimbangkan di wilayah Pajampangan, adakan di Cibadak, Cisaat, Jampangkulon, Surade termasuk Palabuhanratu. Jadi bertahap saja akan melakukan upaya pembangunan,” ujar Sendi.

Baca Juga :  Tulisan Ikonik Alun-Alun Gadobangkong Ada yang Rusak, Pemkab Sukabumi Segera Lakukan Pembenahan

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap, penataan yang tengah berlangsung di Jampangkulon ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menyediakan fasilitas publik baru yang lebih nyaman, modern, dan bermanfaat bagi masyarakat. Langkah awal yang telah dilakukan menjadi fondasi menuju ruang publik baru yang lebih tertata dan inklusif.

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru