Beranda / Daerah / SPMB 2026, Bupati Sukabumi Minta Sekolah Utamakan Transparansi dan Non-Diskriminasi

SPMB 2026, Bupati Sukabumi Minta Sekolah Utamakan Transparansi dan Non-Diskriminasi

CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang berjalan transparan, adil, dan bebas diskriminasi. Seluruh satuan pendidikan pun diminta mematuhi aturan serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sukabumi Asep Japar saat penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah tahun 2026.

Dalam arahannya, Asep Japar menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan pelayanan yang ramah kepada masyarakat agar proses seleksi berjalan objektif serta memberikan kepastian bagi calon peserta didik maupun orang tua.

β€œMari menjamin prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi dalam setiap tahap seleksi dan penerimaan. Termasuk mengutamakan hak peserta didik sesuai dengan jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi yang diatur oleh peraturan yang berlaku,” kata Asep Japar.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Bupati Sukabumi Hadiri Sarasehan Nasional MPR RI, Bahas Kemandirian Fiskal dan Ketahanan Bangsa

Bupati yang akrab disapa Asjap itu juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas pelaksanaan SPMB melalui pengawasan bersama guna mencegah praktik kecurangan, percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, sekolah juga harus memastikan pelayanan administrasi berjalan informatif, mudah diakses, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

β€œSaya berharap melalui penandatanganan komitmen bersama ini akan terbangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” tuturnya.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan 37 Ketua Tim PKK dan Pengukuhan Satgas PAAREDI CEKAS

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyebut penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi bentuk kesepakatan seluruh pihak untuk bekerja sama secara konkret demi menciptakan sistem penerimaan peserta didik yang lebih baik.

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana benar-benar menjalankan petunjuk teknis yang telah disepakati secara konsisten di lapangan.

β€œKepada seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana, dimohon agar petunjuk teknis yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara konsisten,” jelas Deden.

Selain itu, Deden juga meminta pihak sekolah memperluas sosialisasi kepada masyarakat agar orang tua memahami prosedur, jadwal, serta kriteria penerimaan peserta didik baru.

Baca Juga :  Resmi Ditutup, Kecamatan Waluran Raih Juara Umum MTQ ke-47 Kabupaten Sukabumi

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan saluran informasi resmi dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan selama proses SPMB berlangsung.

β€œKepada orangtua dan calon peserta didik, percayalah bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi bersama forkopimda berkomitmen memastikan proses penerimaan berlangsung adil dan transparan. Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi resmi dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Sumber Jubirtvnews.com: SPMB 2026, Bupati Sukabumi Ingatkan Sekolah Harus Adil dan Terbuka

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru