CORONGSUKABUMI.com – Dua Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, resmi ditutup. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengubah pola pengelolaan sampah, dari yang sebelumnya terpusat di TPSS menjadi penanganan langsung dari lingkungan permukiman.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengatakan, penutupan dua TPSS tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penghapusan lokasi penampungan sampah. Pemerintah ingin mendorong perubahan kebiasaan masyarakat agar sampah ditangani sejak dari sumbernya.
βPenutupan TPSS ini bukan sekadar memindahkan tempat sampah, tetapi mengubah cara kita mengelola sampah dari sumbernya. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat,β ujar Bobby, Selasa (25/8/2026).
Menurut Bobby, penutupan dua TPSS di Lembursitu merupakan tindak lanjut regulasi Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah tersebut sekaligus menjadi komitmen pemerintah bersama masyarakat untuk meniadakan keberadaan TPSS liar.
Penertiban juga menyasar TPSS resmi yang selama ini masih kerap dimanfaatkan sebagai tempat membuang sampah sembarangan, termasuk oleh pengguna jalan.
Pelaksanaan penutupan TPSS dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama warga dan aparatur kewilayahan. Prosesnya melibatkan unsur RT, RW, kelurahan hingga Kecamatan Lembursitu, dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.
Sebagai pengganti sistem TPSS, Pemkot Sukabumi menyiapkan pola pengelolaan sampah berbasis RW. Dalam skema ini, sampah dari rumah-rumah warga akan ditangani terlebih dahulu di lingkungan masing-masing sebelum diangkut menuju titik transfer.
Di wilayah Lembursitu terdapat 21 RW. Pemerintah berencana memfasilitasi setiap RW dengan satu gerobak sampah untuk mendukung pengumpulan sampah dari permukiman.
Pengadaan gerobak tersebut direncanakan melalui Dana Kelurahan pada anggaran perubahan.
Untuk menunjang proses pengangkutan, Pemkot Sukabumi juga akan memperkuat armada dengan kendaraan roda tiga atau Mocik/Mosa. Kendaraan tersebut nantinya digunakan untuk membawa sampah dari lingkungan permukiman menuju titik transfer yang berada di belakang Terminal Lembursitu atau Jabar Juara.
Sampah yang telah tiba di titik transfer kemudian langsung dipindahkan ke kontainer arm roll milik DLH untuk selanjutnya diangkut.
Dengan pola tersebut, pemerintah berharap sampah tidak lagi menumpuk di pinggir jalan maupun berserakan di lokasi yang sebelumnya menjadi titik pembuangan.
Bobby menilai sistem berbasis lingkungan tersebut juga dapat membuat proses pengumpulan dan pengangkutan sampah menjadi lebih tertib sekaligus efisien.
βSaya mengapresiasi kekompakan warga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan DLH yang bersama-sama mewujudkan sistem ini. Harapannya, pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu bisa diterapkan juga di kelurahan lain di Kota Sukabumi,β katanya.
Ia berharap keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah terus diperkuat. Menurutnya, keberhasilan sistem baru tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kedisiplinan warga dalam menangani sampah dari sumbernya.
Melalui pola baru ini, Pemkot Sukabumi menargetkan pengelolaan sampah di wilayah permukiman menjadi lebih tertata dan berkelanjutan. Selain mengurangi titik pembuangan liar, sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Sumber Jubirtvnews.com:Β 2 TPSS Ditutup, Ini Alasan dan Pola Baru Kelola Sampah di Lembursitu Kota Sukabumi









