CORONGSUKABUMI.com – Momentum libur panjang nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Iduladha, Hari Raya Waisak, dan Hari Lahir Pancasila memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi. Selama periode 25 Mei hingga 1 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berhasil mengantongi pendapatan retribusi objek daya tarik wisata (ODTW) sebesar Rp81.639.000.
Pendapatan tersebut berasal dari sejumlah destinasi wisata yang dikelola pemerintah daerah dan menjadi salah satu indikator meningkatnya kunjungan wisatawan selama masa liburan.
Informasi itu disampaikan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi melalui Fitria Putri Awalia, Mojang Wakil 1 Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sektor pariwisata daerah.
βSetiap awal pekan kami akan menyampaikan perkembangan pendapatan retribusi objek wisata milik Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,β ujar Fitria, Selasa (2/6/2026).
Dari total pendapatan sebesar Rp81.639.000, sebanyak Rp67.855.000 berasal dari retribusi pelayanan tempat rekreasi pada enam destinasi wisata milik pemerintah daerah. Sementara Rp13.784.000 lainnya berasal dari penerimaan sektor asuransi wisatawan.
Berdasarkan data yang dirilis, kawasan wisata alam Curug Sodong menjadi penyumbang pendapatan terbesar selama periode libur panjang tersebut. Destinasi yang berada di kawasan Geopark Ciletuh itu mencatatkan pemasukan sebesar Rp17.950.000.
Posisi kedua ditempati kawasan wisata Pondok Halimun dengan perolehan retribusi sebesar Rp15.905.000. Sementara Geyser Cisolok berada di urutan ketiga dengan pendapatan mencapai Rp15.510.000.
Selain tiga destinasi tersebut, sejumlah objek wisata lainnya juga turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Curug Cikaso menghasilkan retribusi sebesar Rp11.010.000, Pantai Minajaya Rp4.960.000, dan Cinumpang Rp2.520.000.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Libur Panjang Nasional, Pemkab Sukabumi Kantongi Retribusi Wisata Rp81,6 Juta










