Beranda / Daerah / Di Pelantikan SMSI Sukabumi Raya, Anggota DPR RI Soroti Perlindungan Sosial bagi Jurnalis

Di Pelantikan SMSI Sukabumi Raya, Anggota DPR RI Soroti Perlindungan Sosial bagi Jurnalis

CORONGSUKABUMI.com – Perlindungan sosial bagi pekerja media, khususnya jurnalis yang bertugas di lapangan, menjadi perhatian Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin. Ia mendorong seluruh perusahaan media untuk memastikan para pekerjanya memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan guna memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Hal itu disampaikan Zainul saat menghadiri pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya masa bakti 2025–2028 di Pendopo Sukabumi, Sabtu (18/7/2026).

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi itu mengatakan, sebagai anggota Komisi IX yang bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, dirinya menitipkan pesan kepada para pemilik perusahaan media agar lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya.

Baca Juga :  Wabup Andreas Tutup Bazar Cullinary Ramadan di Cisaat Sukabumi, Perputaran UMKM Capai Ratusan Juta

“Saya ada di Komisi IX, Komisi IX itu salah satunya bermitra dengan Kementerian Tenaga Kerja, dengan BPJS, maka kami juga berharap, sekaligus nitip kepada para pengusaha media, owner-owner-nya media ini, minta tolong para pekerja medianya juga diperhatikan, para pekerjanya,” ujar Zainul.

Ia menilai pekerja media perlu mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, besaran iuran yang harus dibayarkan relatif kecil dibandingkan manfaat yang akan diterima ketika terjadi risiko kerja.

“Hari ini BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan cakupan layanan ke pekerja di sektor industri atau sektor informal. Bahkan pekerja informal pun sekarang sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri melalui program JKK, JHT sekarang sudah bisa ikut. Menurut saya ini juga harus kita pikirkan untuk teman-teman di pekerja media. Iurannya kecil kok,” jelasnya.

Baca Juga :  Dispar Sukabumi Dukung Pelatihan Pelaku Ekraf untuk Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah

Zainul menilai profesi jurnalis termasuk kategori pekerjaan dengan tingkat risiko yang tinggi karena sebagian besar aktivitas dilakukan di lapangan. Risiko tersebut tidak hanya berupa kecelakaan kerja, tetapi juga ancaman kekerasan maupun intimidasi saat menjalankan tugas peliputan.

Menurutnya, pekerja media sering dihadapkan pada berbagai situasi yang tidak menentu, mulai dari cuaca ekstrem, medan yang berat, hingga peliputan di lokasi bencana maupun peristiwa yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Pekerja media itu termasuk salah satu pekerja yang rentan, termasuk resiko tinggi, resti, kenapa? Karena mereka kerja di lapangan. Karena kerja di lapangan maka resikonya menjadi sangat tinggi. Resiko kecelakaan, resiko kekerasan, intimidasi sangat tinggi. Oleh karena itu saya nitip kalau bisa para pekerja media dipikirkan oleh para owner-owner ini. Agar mereka bekerja, bisa bekerja dengan tenang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kontes Burung Piala DPRD Sukabumi 2025: Banjir Pengunjung, Ekonomi Lokal Ikut Terangkat!

Pada kesempatan yang sama, jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya masa bakti 2025–2028 resmi dilantik oleh Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiyansyah, didampingi Sekretaris SMSI Jawa Barat, Ahmad Syukri.

Dalam kepengurusan periode 2025–2028, Eman Sulaeman kembali dipercaya memimpin SMSI Sukabumi Raya. Pria yang akrab disapa Sule itu melanjutkan kepemimpinannya setelah sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua SMSI Sukabumi Raya pada periode sebelumnya.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Anggota DPR Dapil Sukabumi Soroti Perlindungan Sosial bagi Jurnalis

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru