Beranda / Kriminal / Pria di Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap, Cetak 100 SIM Palsu Beromzet Rp70 Juta

Pria di Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap, Cetak 100 SIM Palsu Beromzet Rp70 Juta

CORONGSUKABUMI.com – Kedok pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Kabupaten Sukabumi terbongkar setelah salah satu dokumen buatan pelaku digunakan untuk melamar pekerjaan. Bukannya lolos seleksi, SIM tersebut justru terdeteksi palsu setelah barcode yang tercantum di dalamnya tidak ditemukan dalam sistem resmi kepolisian.

Kasus tersebut mengarah kepada seorang pria berinisial AS (41), warga Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Pelaku diketahui menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa tes melalui media sosial Facebook.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Sukabumi mendapati bahwa AS diduga telah membuat sekitar 100 SIM palsu dengan omzet mencapai kurang lebih Rp70 juta.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah Tim Resmob menerima informasi dari masyarakat pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  180 Atlet Muda Siap Berlaga di POPDA dan PEPARPEDA Jabar 2025, Wabup Sukabumi Beri Pesan Khusus

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban yang menggunakan SIM palsu tersebut. Beberapa jam kemudian, AS berhasil diamankan di wilayah Bojonggenteng sekitar pukul 19.00 WIB pada hari yang sama.

Tawarkan SIM Tanpa Tes Lewat Facebook

Dalam menjalankan aksinya, AS memanfaatkan grup Facebook Driver Seluruh Indonesia untuk menawarkan jasa pembuatan SIM secara instan.

Tarif yang dipasang berbeda berdasarkan jenis SIM. Untuk SIM C, pelaku mematok harga Rp400 ribu, sedangkan SIM A ditawarkan dengan harga Rp500 ribu.

Modus yang digunakan AS tergolong sederhana. Data identitas konsumen terlebih dahulu diolah menggunakan aplikasi desain grafis CorelDRAW. Setelah itu, data dicetak menggunakan printer Epson L3210 di atas kertas vinyl.

Hasil cetakan kemudian ditempelkan pada blangko yang dibuat menyerupai SIM asli.

β€œPelaku membuat SIM tersebut menggunakan komputer dan aplikasi desain, kemudian mencetak data identitas pada kertas vinyl sebelum ditempelkan pada blangko SIM. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membuat kurang lebih 100 SIM,” ujar Dudi, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga :  Video: Potret Kediaman Keluarga Balita Raya, Hidup Sederhana di Desa Cianaga Sukabumi

Jika dihitung berdasarkan tarif yang dikenakan kepada para pemesan, aktivitas tersebut membuat AS meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Polisi Sita Peralatan Produksi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi SIM palsu.

Barang bukti tersebut di antaranya satu unit monitor komputer merek HP, keyboard, mouse, printer Epson L3210, flashdisk, kertas vinyl, cutter, tiga lembar KTP, serta lima lembar SIM palsu yang disebut siap diedarkan.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pembuatan SIM tanpa mengikuti prosedur resmi, terutama yang ditawarkan melalui media sosial.

Baca Juga :  Dampingi Wakil Ketua DPR RI Tinjau Ciptamulya, Bupati Sukabumi Pastikan Penanganan Korban Kebakaran Berlanjut

Selain berpotensi mengalami kerugian karena membayar jasa ilegal, pemesan maupun pengguna dokumen palsu juga dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum.

β€œPolres Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pembuatan SIM melalui jalur tidak resmi. Pembuatan SIM harus dilakukan melalui prosedur yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” tegas Iptu Dudi Suharyana.

Terancam Enam Tahun Penjara

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 391 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pemalsuan surat.

β€œAncaman pidananya maksimal enam tahun penjara atau denda kategori VI,” pungkas Dudi.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Modal Kertas Vinyl dan CorelDRAW, Pria di Bojonggenteng Sukabumi Cetak 100 SIM Palsu Beromzet Rp70 Juta

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru