Beranda / Kriminal / Dua Modus Penyelundupan Terbongkar, 12,83 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Sukabumi

Dua Modus Penyelundupan Terbongkar, 12,83 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Sukabumi

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Berbagai cara dilakukan untuk menyembunyikan narkotika agar bisa lolos ke dalam Lapas Kelas IIB Sukabumi. Namun, upaya tersebut kandas setelah petugas menemukan paket yang diduga sabu tersembunyi di balik jahitan celana hingga terselip di dalam jaket pengunjung.

Dua kejadian tersebut berlangsung hanya dalam rentang waktu sekitar delapan menit pada Senin (28/9/2026). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket yang diduga berisi sabu dengan total berat mencapai 12,83 gram bruto.

Kasus pertama terungkap sekitar pukul 11.00 WIB ketika petugas memeriksa barang titipan berupa celana yang dibawa seorang pengunjung wanita berinisial DDA untuk diberikan kepada warga binaan berinisial RW.

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan cara dijahit pada bagian merek celana,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, Senin (29/9/2026).

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Soroti Ribuan Kelas Rusak, Dorong Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Darurat

Pemeriksaan kemudian diperluas terhadap barang titipan lain dengan merek celana yang sama. Hasilnya, petugas kembali menemukan dua paket yang diduga sabu.

Dua paket tersebut masing-masing ditujukan kepada warga binaan berinisial DYP dan HH. Ketiganya memiliki berat masing-masing 3,37 gram, 3,42 gram, dan 2,95 gram bruto.

Belum berselang lama, petugas kembali menemukan barang mencurigakan dalam pemeriksaan pengunjung. Sekitar pukul 11.08 WIB, seorang pengunjung wanita berinisial IS diketahui membawa jaket saat hendak mengunjungi warga binaan berinisial TE.

Jaket tersebut seharusnya dititipkan di loker penitipan pengunjung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan petugas wanita justru menemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di dalam jaket.

Baca Juga :  Hari Nelayan Cisolok ke-28, Momentum Promosi Budaya dan Ekonomi Kreatif

“Pengunjung tersebut membawa jaket yang semestinya dititipkan di loker penitipan pengunjung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saat dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas wanita menemukan satu paket bungkusan yang dililit menggunakan lakban berwarna hitam di dalam jaket tersebut,” kata Budi.

Paket yang ditemukan tersebut diduga berisi sabu dengan berat 3,09 gram bruto.

Dari dua kejadian itu, petugas mengamankan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penimbangan bersama kepolisian, total berat barang bukti mencapai 12,83 gram bruto.

Pihak Lapas Sukabumi kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Barang bukti beserta pihak yang diduga terlibat selanjutnya diserahterimakan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Tanah Longsor Tutup Sebagian Jalan Sukabumi–Lebak di Cicadas Cisolok, Lalu Lintas Buka Tutup

Budi Hardiono menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

“Kami terus memperketat pengawasan pada setiap layanan kunjungan maupun penitipan barang. Setiap barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya barang yang diduga berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Menurut Budi, penggagalan tersebut menjadi bagian dari komitmen LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) yang terus digaungkan Lapas Sukabumi.

Sumber Jubirtvnews.com:Β 2 Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi Digagalkan Petugas, Total Barang Bukti 12,83 Gram

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru