DPRD Sukabumi: Pemekaran Sukabumi Utara Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

Satu langkah lagi! DPRD Sukabumi tegaskan dukungan penuh untuk pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara. | Humas DPRD

CORONG SUKABUMI — Harapan masyarakat untuk hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kian mendekati kenyataan.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/6), DPRD menyatakan bahwa proses pemekaran kini hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden Republik Indonesia.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Komisi I DPRD, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda.

Perwakilan dari calon DOB Kabupaten Sukabumi Utara turut hadir menyampaikan perkembangan dan harapan terkait kelanjutan proses pemekaran.

Dalam pernyataannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pemekaran telah terpenuhi dan dinyatakan lengkap oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi: Perpisahan Pemimpin adalah Awal Babak Baru Daerah

“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah mencapai titik final. Pemerintah pusat menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administratif telah lengkap dan memenuhi ketentuan,” ujar Budi.

Meski semua syarat teknis dan administratif telah dipenuhi, Budi menyebut bahwa pemekaran belum bisa terlaksana sebelum Presiden mencabut moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku hingga saat ini.

“Tinggal satu langkah lagi, yakni pencabutan moratorium oleh Presiden. Jika itu terjadi, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara akan segera terwujud,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi juga menegaskan bahwa dukungan terhadap pemekaran tidak hanya datang dari legislatif, tetapi juga mendapat komitmen penuh dari pihak eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pemekaran Sukabumi Utara

Lebih lanjut, Ketua DPRD mengajak seluruh tokoh masyarakat Sukabumi untuk tetap konsisten dan berpikir rasional dalam mendukung proses ini, mengingat perjuangan pemekaran telah berlangsung dalam waktu yang panjang.

“Kami mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk tetap istiqomah dan bersatu. Harapan masyarakat sudah sangat lama diperjuangkan. Sekarang tinggal menunggu keputusan politik tertinggi dari Presiden,” tutupnya.

Audiensi ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mengawal proses terbentuknya Kabupaten Sukabumi Utara, sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah utara Kabupaten Sukabumi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!