CORONG SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama Bupati Sukabumi, Asep Japar, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan diikuti oleh jajaran pemerintah daerah serta pimpinan DPRD se-Jawa Barat. Dari Kabupaten Sukabumi, turut hadir pula Sekretaris Daerah, Inspektur, serta Ketua APDESI.
Agenda ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara unsur eksekutif dan legislatif dalam upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi, dengan keterlibatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.
Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya perencanaan dan penganggaran APBD yang bebas dari intervensi serta mengedepankan kepentingan publik.
Ia juga menekankan penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami akan terus mendorong tata kelola yang akuntabel dengan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegas Dedi.
Sebagai wujud komitmen bersama, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat menandatangani dokumen komitmen antikorupsi di akhir acara. Penandatanganan ini menjadi simbol tekad bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.***