CORONG SUKABUMI – Penyelenggaraan ibadah haji 2025 kini memasuki fase pemulangan jemaah ke Tanah Air. Dalam proses ini, Kementerian Agama (Kemenag) RI menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang memuat lima catatan penting terkait teknis pelaksanaan haji tahun ini.
Nota diplomatik (nodip) bertanggal 16 Juni 2025 itu ditujukan khusus kepada tiga pihak: Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri. Dirjen PHU, Hilman Latief, mengonfirmasi keberadaan dokumen tersebut.
Koherensi Data Jemaah Catatan pertama menyoroti ketidaksesuaian data jemaah antara sistem E-Haj, Siskohat Kemenag, dan manifest penerbangan. Perbedaan nama jemaah muncul akibat pembatalan mendadak karena sakit, wafat, atau sebab lain, sehingga perlu penggantian di menit akhir.
Pergerakan Jemaah Madinah-Makkah Arab Saudi juga mencatat persoalan pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah. Perbedaan data antara manifest dan syarikah menyebabkan sebagian jemaah tertahan di Madinah. Transportasi non-prosedural dengan mobil kecil juga mendapat sorotan.
Penempatan Hotel Mayoritas jemaah memang tinggal sesuai syarikah masing-masing untuk kelancaran Armuzna. Namun, ada jemaah yang berpindah hotel tanpa melapor, sehingga mempersulit pengaturan kelompok besar.
Kesehatan Jemaah Jumlah jemaah lanjut usia dan berisiko tinggi disebut lebih banyak tahun ini, dengan angka kematian yang dikhawatirkan melampaui tahun sebelumnya. Pemerintah Saudi menekankan pentingnya pengawasan ekstra.
Penyembelihan Dam Catatan terakhir berkaitan dengan kewajiban dam. Pemerintah Saudi menegaskan hanya mengizinkan penyembelihan melalui Adahi. Padahal, banyak jemaah Indonesia sudah terlanjur bekerja sama dengan pihak lain, termasuk rumah potong setempat.***