12 Tersangka Ditangkap, Polda Jabar Gandeng Interpol Usut Perdagangan Bayi

Polda Jabar gagalkan perdagangan bayi lintas negara | unsplash/tzahiV

CORONG SUKABUMI – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi berskala internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan, sementara 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. Diduga kuat, setidaknya 24 bayi telah dijual ke luar negeri, khususnya ke Singapura.

“Kita akan bersama dengan Interpol untuk mengusut tuntas kasus ini dan menelusuri bayi-bayi yang sudah dikirim ke Singapura,” ujar Surawan dalam konferensi pers pada Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Luncurkan Aplikasi “Nyari Gawe”, Ini Cara Unduh dan Gunakannya

Ia memaparkan, para korban yang berhasil diselamatkan berusia antara dua hingga tiga bulan. Para pelaku diketahui merawat bayi-bayi tersebut terlebih dahulu sebelum dikirim ke luar negeri. Dalam proses penggerebekan, lima bayi ditemukan di Pontianak dan satu bayi lainnya diamankan di Tangerang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa kelima bayi dari Pontianak telah dibawa ke Mapolda Jabar usai diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil penyelidikan, sindikat ini memiliki peran yang sangat terorganisir.

Baca Juga :  Heboh! SMPN 39 Surabaya Terapkan Program Tidur Siang untuk Siswa, Ini Manfaatnya

“Mulai dari perekrutan sejak bayi masih dalam kandungan, perawatan, penampungan, hingga pembuatan dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor, semua dilakukan secara sistematis,” jelas Hendra.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu, termasuk akta kelahiran dan identitas bayi. Polda Jabar kini bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri kemungkinan keberadaan bayi-bayi lain yang telah diperdagangkan ke luar negeri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!