CORONGSUKABUMI.com – Tragedi menyayat hati menimpa seorang balita perempuan bernama Raya (4), warga Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Raya meninggal dunia pada 22 Juli 2025 setelah tubuhnya dipenuhi cacing gelang (Ascaris lumbricoides).
Kondisi medis Raya sempat terekam dalam video yang diunggah akun filantropi @rumah_teduh_sahabat_iin pada Agustus 2025 dan viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, terlihat kondisi balita yang lemah dan penuh cacing, diduga akibat infeksi parasit yang sudah berlangsung lama.
“Setiap membayangkan, seumur hidupnya yang hanya empat tahun itu, tubuhnya digerogoti cacing dalam tubuhnya. Menyerap oksigen dan nutrisi yg sudah pas-pasan di tubuhnya. Remuk rasanya hati ini. Semoga Allah ampuni negeri ini, para pemimpin negeri ini, dan mengampuni kami saudara seimannya yg sangat terlambat membantunya,” tulis akun tersebut.
Perhatian Gubernur dan Kondisi Lingkungan Raya
Peristiwa tragis ini mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Selasa (19/8/2025), ia menyampaikan duka dan kekecewaannya.
“Saya merasa prihatin dan rasa kecewa yang mendalam dan permohonan maaf atas meninggalnya balita berusia tiga tahun dan dalam tubuhnya dipenuhi cacing,” ujar Dedi.
Gubernur juga mengungkap kondisi keluarga Raya yang turut berkontribusi terhadap buruknya kesehatan sang balita.
“Saya sudah menelepon dokter yang menanganinya bahwa anak itu memiliki penyakit kalau dalam bahasa kampung cacingan. Ibunya mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Dia (Raya) sering dirawat oleh neneknya dan bapaknya mengalami penyakit paru-paru TBC,” jelasnya.
Diketahui, Raya sering bermain di bawah kolong rumah yang kotor, bercampur dengan ayam dan kotorannya. Hal ini diduga menjadi penyebab utama infeksi cacing gelang.
Evaluasi Pelayanan Dasar Desa
Tragedi ini memicu evaluasi dari pemerintah provinsi terhadap pelayanan dasar di desa.
“Dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK-nya tidak jalan, fungsi posyandunya tidak berjalan, dan fungsi kebidanannya tidak berjalan. Sanksi-sanksi akan kami berikan pada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat,” tegas Dedi.

 
									




