Viral Ugal-ugalan di Jalanan Sukabumi, Pemotor Ini Ditangkap Polisi dan Terbukti Positif Benzo

Seorang pria di Sukabumi ditangkap polisi setelah aksinya ugal-ugalan di jalanan viral di media sosial. Pelaku yang mengendarai motor tanpa plat nomor itu diketahui positif benzo setelah menjalani pemeriksaan.

Sat lantas Polres Sukabumi saat mengamankan Ali sang pemotor viral ugal-ugalan beserta kendaraannya, Rabu (22/10/2025). | Foto: Ist

CORONGSUKABUMI.com – Aksi ugal-ugalan seorang pengendara motor di Jalan Raya Siliwangi–Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berakhir di tangan polisi. Pelaku bernama Ali Saepudin (33 tahun), warga Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, ditangkap setelah videonya yang memperlihatkan cara berkendara berbahaya viral di media sosial.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saiful Haris, mengatakan bahwa pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu (22/10/2025) siang. Saat kejadian, Ali mengendarai motor Suzuki Satria FU warna ungu tanpa pelat nomor, tidak memakai helm, serta tidak membawa STNK maupun SIM C.

“Begitu video itu viral, kami langsung menurunkan anggota untuk mencari pelaku. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan yang digunakan tidak dilengkapi standar keamanan seperti pelat nomor, spion, dan kelengkapan lainnya,” ungkap Arif kepada awak media, Rabu sore.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Tangkap 3 Pengedar Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Arif menambahkan, aksi ugal-ugalan tersebut membahayakan pengendara lain karena dilakukan dengan kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot bising. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melampiaskan emosi karena tidak terima ditegur oleh pengguna jalan lain.

“Menurut keterangan singkat dari hasil pemeriksaan, jadi dia (pemotor) tidak terima ditegur, kemudian dengan sengaja menggeber motor,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Ali Saepudin dijerat Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas, karena mengemudikan kendaraan dengan cara yang membahayakan orang lain. Polisi juga menyita sepeda motor sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Cibadak Sukabumi Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Pelajar

“Kalau dilihat dari kejadian, diduga mengonsumsi narkoba dan sejenisnya. Namun, untuk memastikan hal itu, kasusnya kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi,” ujar Arif.

Sementara itu, hasil pemeriksaan medis mengungkap temuan baru. Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Iwan Hendi Sutisna, menyampaikan bahwa pelaku dinyatakan positif benzo (benzodiazepine) atau obat penenang setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Dokkes.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa, dan hasilnya positif benzo,” ujar Iwan.

Pihak kepolisian kini masih mendalami asal dan alasan penggunaan zat tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan obat.

Baca Juga :  Bareskrim Periksa Jokowi Hari Ini, Terkait Dugaan Ijazah Palsu yang Dilaporkan TPUA!

“Masih kita kembangkan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!