Beranda / Video / Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Heboh Kerangka Manusia Ditemukan di Semak, Diduga Warga Simpenan yang Hilang 3 Bulan Lalu

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan terhadap regulasi sebelumnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sukabumi: Golkar Ingatkan Tantangan Lapangan dalam Pembahasan Tiga Raperda

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Truk Tabrak Warung di Cikakak Sukabumi, Sopir Diduga Mengantuk

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru