JUBIRTVNEWS.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menegaskan pentingnya pengelolaan profesional Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) sebagai motor penggerak ekonomi perdesaan.
Penegasan itu disampaikan Gun Gun saat membuka Workshop Pengembangan Ekonomi BUM Desa bersama LKD yang digelar pada Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, keberadaan BUM Desa sebagai transformasi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bergulir Masyarakat kini telah memasuki tahun ketiga. Namun, masih banyak tantangan dalam aspek legalitas dan tata kelola kelembagaan.
“Dari hasil monitoring melalui aplikasi SI-KOMPAK, sebanyak 31 BUM Desa telah memiliki Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum (SPBH), tetapi masih banyak yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal legalitas adalah fondasi utama untuk mengembangkan usaha secara optimal,” jelas Gun Gun.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi pembukuan dan manajemen keuangan yang akurat. Berdasarkan data DPMD, dari total 31 BUM Desa, hanya 24 yang mencatatkan keuntungan dan mampu membagikan hasil usaha. Sementara itu, enam lainnya masih mengalami defisit operasional.
Meski begitu, kontribusi dari 24 BUM Desa yang mencetak laba cukup signifikan. Pada tahun 2024, tercatat Rp395.972.000 dialokasikan untuk Pendapatan Asli Desa (PADes), dan Rp2.910.500.000 disalurkan untuk program sosial masyarakat.
“Capaian ini sangat baik, tapi masih bisa ditingkatkan apabila pengelolaan usaha dilakukan dengan visi yang jelas dan strategi yang matang,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gun Gun juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan nasional dengan pembangunan desa. Ia mengangkat dua program strategis, yakni Swasembada Pangan (SEMBADA)—alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan, serta pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah pemberdayaan ekonomi desa.
Gun Gun juga mengingatkan agar tidak terjadi rangkap jabatan antara pengelola BUM Desa dan koperasi desa, karena berisiko menimbulkan konflik kepentingan.
“BUM Desa dan koperasi adalah lembaga ekonomi yang berbeda. Kalau dikelola oleh orang yang sama, dikhawatirkan terjadi benturan kepentingan. Profesionalisme harus tetap dijaga,” tegasnya.
Ia berharap, melalui workshop ini para pengelola BUM Desa dapat semakin adaptif terhadap perubahan, mampu menangkap peluang usaha, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi desa di Kabupaten Sukabumi.










