CORONG SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kelompok Tani (Poktan) Cikaramat yang berada di Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, pada Minggu, 4 Mei 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan monitoring sebagai anggota legislatif.
Dalam kunjungannya, Dadang meninjau langsung bantuan berupa mesin pengering (dryer) yang diterima oleh Poktan Cikaramat. Bantuan ini bersumber dari dua pendanaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meski Poktan Cikaramat berasal dari Dusun Cikaramat, pembangunan fasilitas pengering dilaksanakan di Dusun Penanggapan. Hal ini disebabkan oleh tidak tersedianya lahan yang dapat dihibahkan di Dusun Cikaramat.
Sebaliknya, seorang warga Dusun Penanggapan bernama H. Oting bersedia menghibahkan tanahnya untuk pembangunan dryer tersebut melalui kesepakatan formal yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).
Dalam MoU tersebut, disepakati pula pembagian hasil dari penyewaan dryer. Sebanyak 20 persen dari pendapatan akan diberikan kepada pihak ketiga sebagai bentuk kontribusi dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.
“Saya datang untuk menjalankan fungsi pengawasan, memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan petani,” ungkap Dadang Hermawan.
Menanggapi isu mengenai status lahan yang sempat mencuat di media, Dadang menegaskan bahwa proses hibah telah sah secara hukum.
“Alhamdulillah, dokumen hibah sudah ada dan ditandatangani. Tinggal menunggu akta hibahnya. Jadi secara hukum sudah tidak ada masalah,” jelasnya.
Ia juga berharap agar fasilitas mesin pengering ini bisa dioperasikan secara optimal dalam mendukung aktivitas pertanian di Desa Cikangkung.
Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk mengawal program bantuan pemerintah agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***