Antisipasi Mafia Pangan, Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi 360 Ribu Ton Beras Bansos

Pemerintah Salurkan 360 Ribu Ton Bansos Beras untuk Perlindungan Sosial Keluarga Rentan | Instagram/a.amran_sulaiman

CORONG SUKABUMI – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 360 ribu ton pada Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial bagi keluarga rentan di Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penyaluran bansos ini menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi komitmen negara untuk menjaga daya beli, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses pangan pokok,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga :  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kadin China Siap Investasi di Wilayah Strategis RI

Pengawasan Ketat untuk Cegah Penyimpangan

Amran mengingatkan agar penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diawasi secara ketat. “Bansos sudah langsung ke rakyat, tapi untuk SPHP, BUOG harus hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan tegas terhadap praktik mafia pangan. “SPHP adalah benteng dari kecurangan. Jika ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” tambahnya.

Distribusi Transparan Lewat Pasar Rakyat & Koperasi

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Luncurkan Program 'Nyaah Ka Indung', Wujud Nyata Kepedulian pada Ibu Lansia

Program SPHP, yang dikelola Badan Pangan Nasional dan BULOG, disalurkan melalui pengecer pasar rakyat, koperasi desa, dan Gerakan Pangan Murah. Beras SPHP dikemas dalam ukuran 5 kg dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ini soal keadilan distribusi. Jika tidak tepat sasaran, tujuan SPHP gagal,” tegas Amran. “Kami minta pemerintah daerah dan pusat awasi dengan transparan.”

Dengan langkah ini, pemerintah berharap stabilitas harga beras tetap terkendali sekaligus menjamin kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!