CORONGSUKABUMI.com – Kerusakan bangunan PAUD Nurul Falah yang dikhawatirkan roboh serta akses jalan lingkungan yang belum bisa dilalui mobil menjadi dua persoalan utama yang disampaikan warga Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, saat kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Asep Rizwan Efendi.
Dalam reses ketiga tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak, mulai dari perbaikan fasilitas pendidikan anak usia dini, pelebaran jalan lingkungan, hingga dukungan untuk sektor pertanian dan nelayan.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah kondisi PAUD Nurul Falah di Kampung Simpang, RT 03/RW 02, Desa Wangunsari. Bangunan yang berdiri sejak 2010 itu disebut belum pernah mendapatkan perbaikan. Sejumlah bagian kayu dilaporkan rusak akibat rayap sehingga kondisi bangunan dikhawatirkan membahayakan penggunanya.
Dengan ukuran ruangan sekitar 5 x 4 meter, PAUD tersebut dinilai membutuhkan penanganan segera. Warga juga menyebut bangunan itu sempat masuk dalam penjaringan program revitalisasi sekitar setahun lalu. Namun, hingga kini, perbaikan yang diharapkan belum terealisasi.
βSudah ada pengecekan, tetapi sampai saat ini belum juga terealisasi,β menjadi keluhan yang disampaikan warga terkait kondisi bangunan tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Asep Rizwan menjelaskan bahwa usulan revitalisasi PAUD perlu ditelusuri kembali, terutama berkaitan dengan hasil verifikasi dari instansi berwenang.
βRevitalisasi PAUD ini belum lolos verifikasi. Nanti bisa didorong ke dinas terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,β kata Asep.
Selain fasilitas pendidikan, warga turut menyampaikan persoalan akses jalan lingkungan yang dinilai belum memadai. Pelebaran jalan diperlukan agar kendaraan roda empat dapat masuk ke permukiman, terutama untuk menunjang mobilitas warga ketika musim penghujan.
Menanggapi usulan tersebut, Asep menyebut kejelasan status tanah menjadi hal yang perlu dipastikan sebelum proses pengajuan pembangunan dilakukan.
βUntuk pelebaran jalan agar bisa masuk mobil, harus dilihat dulu status tanahnya seperti apa, apakah tanah desa atau tanah pribadi. Kalau sudah jelas, tinggal diajukan dan dibuatkan RAB-nya,β jelasnya.
Menurut Asep, kepastian status lahan menjadi langkah penting agar usulan pelebaran jalan dapat diproses sesuai ketentuan.
Dalam pertemuan itu, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan penunjang sektor pertanian dan nelayan. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari sejumlah usulan yang disampaikan warga untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Asep menyebut sektor pertanian menjadi salah satu prioritas yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan kebutuhan penunjang produksi maupun infrastruktur pendukung.
βPenunjang pertanian bisa didorong, karena sektor pertanian merupakan sektor yang saat ini diprioritaskan. Ini momen yang bisa dimanfaatkan masyarakat,β ujarnya.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang membidangi urusan pemerintahan, pertanahan, perizinan, dan bidang terkait lainnya, Asep menyatakan kesiapannya menampung aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
βKomisi I membidangi perizinan, pertanahan serta yang berhubungan dengan pemerintah. Apa yang bisa dibantu, nanti bisa disampaikan,β ungkapnya.
Sebelum menyerap aspirasi di Desa Wangunsari, Asep juga melaksanakan reses di Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan kebutuhan perbaikan infrastruktur irigasi untuk menunjang sektor pertanian, serta kemudahan perizinan bagi usaha rumahan dan pelaku UMKM.
Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat di dua desa tersebut menjadi catatan bagi Asep untuk diperjuangkan melalui jalur legislatif maupun koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait. Tindak lanjutnya akan disesuaikan dengan kewenangan, prioritas pembangunan, dan kemampuan anggaran.









