Beranda / Kriminal / Bahas Keilmuan Batin Berujung Ricuh di Padepokan Ciracap Sukabumi, 2 Orang Jadi Tersangka

Bahas Keilmuan Batin Berujung Ricuh di Padepokan Ciracap Sukabumi, 2 Orang Jadi Tersangka

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Perselisihan saat membahas keilmuan batin di sebuah padepokan di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, berujung dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Polisi menetapkan dua orang berinisial JMI alias Tabib Jalil dan AY alias Aziz sebagai tersangka setelah video keributan di lokasi tersebut viral di media sosial.

Perkara yang melibatkan pimpinan dan anggota Perguruan Al Baathin Al Waliyy Indonesia Cabang Sukabumi itu kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah berkas laporan dilimpahkan dari Polsek Ciracap.

Baca Juga :  Kasus Pencemaran Nama Baik Habib di Sukabumi; Tokoh Agama Laporkan 3 Orang Ke Satreskrim Polres

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

β€œDari hasil pemeriksaan saat ini, apa yang terjadi dalam video yang kita lihat di media sosial beberapa waktu lalu, diakui oleh yang bersangkutan. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Dudi, Selasa (27/10/2026).

Dudi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula ketika korban berinisial IAJ, yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Surade, mendatangi padepokan untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi mengenai klaim keilmuan batin.

Baca Juga :  Genangan Setinggi Lutut Orang Dewasa Hambat Lalu Lintas di Ciracap Sukabumi

Namun, pembicaraan tersebut berujung perselisihan. Dalam kejadian itu, tersangka JMI diduga menampar korban. Situasi kemudian semakin memanas setelah tersangka AY turut mendekat dan diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

β€œDari korban menerangkan bahwa selain ada tamparan dari salah satu pelaku, terjadi juga beberapa pemukulan. Namun secara pasti jumlah pemukulan atau kekerasan yang dialami oleh korban tidak dapat disampaikan,” jelasnya.

Polres Sukabumi saat ini masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi juga berupaya mencegah potensi gesekan antarkelompok di wilayah Pajampangan akibat kasus tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Koordinasi, Pemkab Sukabumi Percepat Verval Pembangunan Gerai KDKMP

Iptu Dudi menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat serta para santri agar mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi tetap kondusif.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Diskusi Ilmu Batin Berujung Aksi Kekerasan di Padepokan Ciracap Sukabumi, 2 Orang Jadi Tersangka

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru