CORONGSUKABUMI.com โ Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran sabu di kawasan permukiman warga dan mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Cibeureum.
Seorang pria berinisial YGH (27) ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota pada Senin malam (3/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia diringkus saat berada di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
โDari hasil penggeledahan, anggota menemukan sebuah kotak kaleng yang berisi 18 paket sabu siap edar dengan berat bruto total 6,32 gram,โ ujar AKP Tenda, Selasa (5/5/2026).
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, YGH mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial U. Hingga kini, U telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pihak kepolisian turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting hingga kasus ini berhasil diungkap. Menurut AKP Tenda, kerja sama antara warga dan aparat menjadi kunci dalam memerangi peredaran narkoba.
Saat ini, YGH telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sumber Jubirtvnews.com:ย Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Cibeureum Sukabumi, 18 Paket Siap Edar Disita

