Beranda / Pemerintahan / DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Satpol PP Turut Hadir

DPRD Sukabumi Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Satpol PP Turut Hadir

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Rancangan perubahan susunan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai dibahas melalui penyampaian pandangan umum fraksi DPRD. Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026), yang turut dihadiri Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-Turut Dari BPK RI, Ini Kata Bupati

Dalam agenda tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 8 September 2026, Sore Berpotensi Hujan

Pandangan dari masing-masing fraksi berisi catatan, masukan, saran, serta koreksi terhadap materi Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Kehadiran Nuryamin dalam rapat tersebut merupakan bagian dari keikutsertaan unsur perangkat daerah dalam mengikuti proses pembahasan regulasi terkait penataan organisasi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Saluran Somang Kering, Warga Kampung Cimenteng Sukabumi Hanya Bertahan Dua Hari dengan Bantuan Air

Selanjutnya, pandangan umum dari ketujuh fraksi akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya dan ditanggapi oleh Bupati Sukabumi dalam rapat paripurna lanjutan.

Pembahasan Raperda ini menjadi salah satu tahapan dalam proses perubahan susunan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru