Beranda / Parlemen / DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Dorong Penyusunan yang Komprehensif dan Aspiratif

DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Dorong Penyusunan yang Komprehensif dan Aspiratif

JUBIRTVNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang dipimpin oleh Deni Gunawan menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.

Rapat digelar pada Kamis (10/7/2025) di Pendopo Sukabumi dan dihadiri sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, di antaranya Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Paripurna Ke-3 Tetapkan Budi Azhar Ketua Fraksi Gabungan Golkar dan PAN DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Ketua Pansus, Deni Gunawan, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.

Baca Juga :  Mobil Karimun Terguling di Tol Bocimi, Begini Kronologi Kejadiannya

“RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Deni juga menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan amanat konstitusional untuk menjamin kesinambungan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.

Baca Juga :  Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Jadi Prioritas, Komisi II DPRD Sukabumi Bahas Perda TJS PKBL

Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!