Beranda / Parlemen / Kemandirian Fiskal Sukabumi Menurun, F-PKS Wanti-wanti Ancaman Flypaper Effect di APBD 2026

Kemandirian Fiskal Sukabumi Menurun, F-PKS Wanti-wanti Ancaman Flypaper Effect di APBD 2026

CORONGSUKABUMI.com – Ketergantungan fiskal Kabupaten Sukabumi terhadap pemerintah pusat kembali menjadi sorotan DPRD. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) memperingatkan kondisi tersebut dapat semakin memperlemah kemandirian keuangan daerah dan memicu fenomena flypaper effect dalam pengelolaan APBD.

Peringatan itu disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Palabuhanratu, Jumat (4/9/2026).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS mencermati rasio ketergantungan fiskal Kabupaten Sukabumi yang justru meningkat di tengah pembahasan perubahan APBD.

Rasio ketergantungan fiskal tercatat naik dari 77,16 persen sebelum Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi 77,76 persen. Angka tersebut bahkan diproyeksikan kembali meningkat menjadi 78,29 persen dalam KUA-PPAS 2027.

Artinya, dari setiap Rp100 pendapatan daerah, sekitar Rp77 hingga Rp78 masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

Baca Juga :  Awasi Ketat Sumur Bor Industri, DPRD Sukabumi Tegaskan Kepatuhan Aturan Air Tanah

Di sisi lain, kemampuan daerah membiayai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan dari sumber pendapatan sendiri justru mengalami penurunan.

Rasio kemandirian keuangan daerah turun dari 22,64 persen menjadi 21,93 persen pada Perubahan APBD 2026. Kondisi tersebut diproyeksikan kembali melemah menjadi 21,52 persen pada 2027.

Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah pun masih berada di kisaran Rp21 hingga Rp23 untuk setiap Rp100 pendapatan.

β€œKondisi ini perlu segera direspon agar tidak memicu fenomena flypaper effect, yakni kondisi di mana pemerintah daerah cenderung lebih responsif atau boros dalam meningkatkan belanja daerah ketika menerima dana transfer dari pusat, dibandingkan ketika terjadi peningkatan pada PAD mereka sendiri,” tegas Iwan Ridwan membacakan pandangan umum fraksi.

Baca Juga :  Momentum Silaturahmi di Bandung, DPRD Sukabumi Perkuat Arah Pembangunan Bersama

Menurut PKS, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat berdampak terhadap akuntabilitas fiskal daerah. Ketergantungan terhadap transfer pusat juga dikhawatirkan membuat pemerintah daerah semakin kehilangan dorongan untuk menggali sumber-sumber pendapatan lokal.

Sorotan berikutnya diarahkan terhadap kebijakan penurunan target PAD dalam Perubahan APBD 2026.

Pemkab Sukabumi menurunkan target PAD dari semula Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar.

Fraksi PKS meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada penyesuaian target, tetapi segera mengambil langkah untuk memperluas sekaligus mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

Bupati Sukabumi didesak mempercepat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah dengan mengacu pada potensi ekonomi riil yang dimiliki Kabupaten Sukabumi.

Upaya tersebut, kata PKS, tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kondisi dunia usaha agar peningkatan PAD tidak justru menjadi beban baru.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Kawal Penyusunan Ranwal RKPD 2027 agar Selaras Aspirasi Masyarakat

Selain persoalan kemandirian fiskal, Fraksi PKS juga memberikan sejumlah catatan terkait pembangunan di tingkat desa dan infrastruktur.

PKS mendorong peningkatan porsi Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Peningkatan porsi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan desa dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat pemerintahan paling bawah.

Persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian. Fraksi PKS mendesak pemerintah daerah merealisasikan perbaikan jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah sebagai dampak pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3.

Menurut PKS, kondisi jalan yang rusak perlu segera ditangani agar tidak semakin menghambat mobilitas masyarakat maupun aktivitas perekonomian.

Selain itu, pemerintah daerah didorong melakukan penertiban terhadap aktivitas usaha pertambangan di Kabupaten Sukabumi.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru