Beranda / Parlemen / DPRD Sukabumi Bentuk Pansus Bahas Perubahan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Menjadi Perseroda

DPRD Sukabumi Bentuk Pansus Bahas Perubahan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Menjadi Perseroda

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendorong perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai langkah memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Rencana transformasi itu kini memasuki tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi setelah pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan badan hukum Tirta Jaya Mandiri.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026). DPRD selanjutnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih lanjut substansi raperda tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 dan Tekankan Pentingnya Edukasi Berkelanjutan

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan seluruh pandangan dan masukan dari fraksi DPRD telah mendapatkan tanggapan dari pemerintah daerah. Tahapan berikutnya akan dilakukan melalui pembahasan lebih mendalam oleh Pansus.

β€œTirta Jaya Mandiri itu akan segera dibahas oleh Pansus, dan Pansusnya sudah disepakati Komisi III yang melakukan pembahasan,” kata Budi.

Menurutnya, jawaban Bupati Sukabumi menjadi bahan awal bagi DPRD untuk mengkaji berbagai aspek dalam perubahan badan hukum perusahaan daerah tersebut, mulai dari dasar regulasi hingga dampak terhadap pengelolaan perusahaan.

Baca Juga :  Reses di Palabuhanratu, Rika Yulistina Soroti Perlindungan Anak dan Perempuan

β€œPak Bupati sudah menanggapi berbagai hal yang menjadi saran, pendapat, dan masukan dari masing-masing fraksi. Kita tinggal implementasikan dan mendalami di pembahasan Raperda itu sendiri di Pansus,” ujarnya.

Diharapkan Perluas Pengembangan Usaha

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan perubahan status menjadi Perseroda diharapkan mampu memberikan keleluasaan bagi Tirta Jaya Mandiri dalam mengembangkan bisnis dan meningkatkan kinerja perusahaan.

Baca Juga :  Video: Momentum HJKS ke-155, Sunatan Massal di Jampangkulon Bantu Anak Kurang Mampu

Menurutnya, bentuk Perseroda dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, sehingga perusahaan daerah tersebut memiliki ruang lebih besar untuk berkembang.

Selain memperkuat pengelolaan perusahaan, pemerintah daerah juga berharap transformasi tersebut dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.

β€œMudah-mudahan ketika itu sudah clear, akan lebih leluasa dalam pengelolaan sebagai PT Tirta Jaya Mandiri. Mudah-mudahan bisa meningkatkan PAD ke depan,” kata Asep Japar.

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru