CORONGSUKABUMI.com โ Perbaikan jalan desa, penguatan sarana keagamaan dan peningkatan Bantuan Keuangan Desa (Bankeu Desa) menjadi tiga perhatian utama Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Fraksi PPP meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan kebijakan anggaran tahun depan tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (1/10/2026).
Menurut Andri, APBD harus menjadi instrumen untuk menerjemahkan kebijakan pembangunan ke dalam program yang memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.
โKeberhasilan APBD tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi dari seberapa besar perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Anggaran yang besar harus melahirkan manfaat yang besar,โ tegas Andri.
Fraksi PPP juga mengapresiasi arah pembangunan Pemkab Sukabumi yang mengusung semangat โPertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Sejahtera Lebih Cepatโ dengan tema โPenyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.โ
Namun, PPP mengingatkan agar potensi pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata tidak berhenti pada aktivitas produksi bahan mentah.
Pengembangan sektor tersebut, kata Andri, perlu dilakukan secara menyeluruh melalui rantai nilai, mulai dari produksi, pengolahan, pengemasan, pemasaran hingga penyediaan infrastruktur pendukung.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat lokal diharapkan tidak hanya berperan pada sektor hulu, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari proses pengolahan hingga pemasaran produk.
Tiga Prioritas PPP
Dalam memastikan pemerataan pembangunan melalui APBD 2027, Fraksi PPP menyampaikan tiga rekomendasi yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Pertama, perbaikan infrastruktur jalan desa dan lingkungan.
PPP meminta pemerintah daerah memberi perhatian terhadap kondisi jalan desa, jalan lingkungan, jalan usaha tani hingga jalan setapak.
Menurut PPP, keberadaan infrastruktur tersebut berkaitan langsung dengan konektivitas masyarakat. Jalan yang memadai dapat memperlancar mobilitas warga dan distribusi barang, menekan biaya transportasi serta memudahkan akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan dan pusat kegiatan ekonomi.
Kedua, penguatan sarana dan prasarana keagamaan.
Fraksi PPP meminta dukungan terhadap madrasah, masjid, musala, pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan tetap menjadi bagian dari perhatian dalam penyusunan APBD.
Dukungan tersebut dinilai sebagai bagian dari investasi pembangunan manusia, terutama dengan mempertimbangkan kultur keagamaan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
PPP juga meminta penyaluran dukungan dilakukan secara transparan, proporsional dan tepat sasaran, termasuk menjangkau wilayah-wilayah terluar.
Ketiga, penguatan Bantuan Keuangan Desa (Bankeu Desa).
Fraksi PPP menilai desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena itu, dukungan anggaran kepada pemerintahan desa perlu diperkuat dan diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Bankeu Desa diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung penguatan UMKM dan BUMDes, ketahanan pangan serta pembangunan infrastruktur dasar.
PPP juga meminta penyaluran Bankeu Desa dilakukan secara tepat waktu dan transparan agar program yang direncanakan pemerintah desa dapat berjalan secara optimal.
APBD Disebut Kontrak Moral
Selain menyoroti sektor pembangunan, Fraksi PPP mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program.
Evaluasi penggunaan anggaran juga dinilai perlu dilakukan secara terbuka untuk memastikan tidak terdapat kesenjangan antara dokumen perencanaan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Andri turut mengingatkan bahwa jabatan dan kewenangan dalam pemerintahan merupakan amanah yang memiliki konsekuensi pertanggungjawaban kepada masyarakat.
โAPBD adalah kontrak moral antara pemerintah dengan rakyat. Kami berharap APBD 2027 tidak hanya memenuhi aspek legal-formal, tetapi juga memiliki dimensi moral, sosial, dan keberpihakan nyata kepada rakyat,โ pungkas Andri.
Pandangan Umum Fraksi PPP tersebut menjadi salah satu catatan dalam pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Fraksi PPP berharap arah belanja daerah tidak berhenti pada persoalan penyerapan anggaran, tetapi mampu menghasilkan dampak yang terukur, merata dan dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.

