Site icon Corong Sukabumi

Golkar Soroti Kinerja Perumda Pesona Pariwisata di Tengah Rencana Suntikan Modal Rp82 M

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Rencana Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyuntikkan penyertaan modal hingga Rp82 miliar kepada Perumda Pesona Pariwisata mendapat sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi.

Bukan menolak, Golkar justru menyatakan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Namun, besarnya nilai investasi dinilai harus diimbangi dengan pembenahan serius pada kinerja, tata kelola, sumber daya manusia (SDM), hingga regulasi Perumda Pesona Pariwisata.

Fraksi Golkar menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibereskan sebelum penyertaan modal direalisasikan secara penuh. Mulai dari kondisi keuangan yang belum optimal, ketergantungan pendapatan pada satu unit usaha, kekurangan setoran modal dasar, keterbatasan SDM profesional, hingga belum tegasnya mekanisme pencairan modal berbasis capaian kinerja.

Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).

Menurut Loka, sektor pariwisata memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi. Potensinya pun cukup besar jika melihat perkembangan kunjungan wisatawan dan pertumbuhan sektor pariwisata dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data dalam Naskah Akademik, jumlah kunjungan wisatawan pada 2024 mencapai 3.496.976 orang. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan 2020 yang tercatat sebanyak 1.421.950 kunjungan.

Sementara itu, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pariwisata pada 2024 mencapai 6,8 persen. Angka tersebut jauh di atas target awal yang berada pada kisaran 1 hingga 2 persen.

Namun, menurut Golkar, potensi besar tersebut belum tercermin dalam kinerja Perumda Pesona Pariwisata sebagai BUMD yang mendapat mandat mengelola dan mengembangkan aset pariwisata milik daerah.

Salah satu persoalan yang disorot adalah kondisi keuangan perusahaan.

Pendapatan usaha Perumda Pesona Pariwisata tercatat turun dari Rp1,96 miliar pada 2023 menjadi Rp1,69 miliar pada 2024. Penurunan juga terjadi pada laba bersih, dari Rp55,35 juta menjadi hanya Rp28,45 juta.

Dengan kondisi tersebut, margin laba bersih pada 2024 hanya sekitar 1,7 persen. Sementara rasio Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE) masing-masing hanya berada di angka 0,22 persen.

Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian serius mengingat pemerintah daerah tengah menyiapkan penyertaan modal dengan nilai yang jauh lebih besar dibandingkan kemampuan perusahaan saat ini.

Golkar mencatat nilai penyertaan modal Rp82 miliar bahkan lebih dari enam kali lipat dibandingkan total ekuitas Perumda Pesona Pariwisata yang saat ini berada di kisaran Rp12,93 miliar.

Selain persoalan kinerja keuangan, Fraksi Golkar juga menyoroti masalah modal dasar. Berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2018, modal dasar Perumda Pesona Pariwisata ditetapkan sebesar Rp18 miliar.

Namun, hingga kini pemerintah daerah baru menyetorkan sekitar Rp12,82 miliar. Sebagian besar setoran tersebut, atau sekitar 64,9 persen, berbentuk aset inbreng dan bukan uang tunai.

Artinya, masih terdapat kekurangan setoran modal sekitar Rp5,17 miliar yang menurut Golkar belum diselesaikan selama lebih dari enam tahun.

Persoalan lainnya menyangkut SDM. Saat ini Perumda Pesona Pariwisata hanya memiliki 15 pegawai yang mayoritas berpendidikan SMA dan SMP. Di jajaran manajerial, hanya terdapat dua orang yang memiliki latar belakang pendidikan S1.

Golkar menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi apabila perusahaan akan dipercaya mengelola investasi dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Ketergantungan pendapatan terhadap satu unit usaha juga menjadi perhatian. Pendapatan Perumda Pesona Pariwisata masih sangat bergantung pada unit Waterboom.

Sementara sejumlah unit usaha lain seperti hotel, bungalow, dan restoran dinilai belum mampu memberikan kontribusi sesuai target.

Bahkan, unit restoran hanya mencapai sekitar 23 persen dari target. Karena tidak mampu beroperasi secara mandiri, unit tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi ruang sewa.

Soroti Enam Persoalan dalam Raperda

Tak hanya kinerja perusahaan, Golkar juga menemukan sejumlah persoalan teknis dan yuridis dalam draf Raperda maupun Naskah Akademik.

Sedikitnya terdapat enam persoalan yang diminta untuk diperbaiki sebelum regulasi tersebut disepakati.

Pertama, terkait potensi ketidaksesuaian antara besaran modal dasar dengan nilai penyertaan modal yang direncanakan.

Jika penyertaan modal baru sebesar Rp82 miliar ditambah modal yang telah disetor sekitar Rp12,82 miliar serta kekurangan setoran sekitar Rp5,17 miliar, maka total kekayaan yang dipisahkan berpotensi menembus lebih dari Rp100 miliar.

Karena itu, angka tersebut dinilai perlu disinkronkan dengan ketentuan modal dasar Perumda Pesona Pariwisata yang dalam Perda Nomor 15 Tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp18 miliar.

Kedua, Golkar menilai Naskah Akademik belum memberikan evaluasi yang memadai terhadap regulasi yang akan dicabut.

Pasal 13 Raperda mencabut Perda Nomor 16 Tahun 2014. Namun, menurut Golkar, Naskah Akademik belum menyertakan kajian evaluasi mengenai efektivitas regulasi tersebut sebelum dilakukan pencabutan.

Ketiga, mekanisme pencairan modal secara bertahap berdasarkan kinerja atau tranche disbursement dinilai belum tercermin secara tegas dalam batang tubuh Raperda.

Padahal, kajian Regulatory Impact Analysis (RIA) dalam Naskah Akademik merekomendasikan agar pencairan modal dilakukan secara bertahap dan dikaitkan dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) atau Key Performance Indicator (KPI).

Sementara itu, Pasal 5 Raperda menetapkan pencairan relatif tetap sebesar Rp16,4 miliar per tahun untuk periode 2027-2031.

Bagi Golkar, pola tersebut perlu diperbaiki agar penyertaan modal tidak berubah menjadi pencairan rutin yang tidak sepenuhnya mempertimbangkan capaian kinerja perusahaan.

Keempat, terdapat ketidaksinkronan periode Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). RJPP Perumda Pesona Pariwisata disusun untuk periode 2025-2029, sedangkan alokasi penyertaan modal dalam Raperda dirancang untuk periode 2027-2031.

Kelima, Fraksi Golkar menemukan kekeliruan rujukan hukum dalam Pasal 4 yang disebut merujuk pada ayat dalam Pasal 3, meskipun ketentuan yang dirujuk dinilai tidak memuat format sebagaimana yang dimaksud.

Keenam, masih terdapat kesalahan redaksional dalam dokumen Penjelasan Umum yang mencantumkan angka tahun 2016, padahal Raperda yang diusulkan berkaitan dengan tahun 2026.

Golkar Minta Pencairan Rp82 Miliar Dikaitkan Target Kinerja

Atas berbagai persoalan tersebut, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah tidak sekadar menyiapkan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah penyertaan modal memiliki target dan ukuran keberhasilan yang jelas.

Pada tahap perencanaan, Pemda diminta melakukan sinkronisasi RJPP Perumda Pesona Pariwisata untuk periode 2027-2031.

Selain itu, pemerintah daerah diminta menyusun Feasibility Study dan Detailed Engineering Design (DED) yang bankable, menetapkan kebijakan dividen secara tertulis, serta menyusun roadmap rekrutmen SDM profesional.

Pada tahap pelaksanaan, Golkar mendorong agar pencairan dana dilakukan secara bertahap berdasarkan IKU atau KPI.

Setiap tahapan pencairan juga diminta melalui proses verifikasi dengan melibatkan pihak independen, termasuk Inspektorat, Dewan Pengawas, dan tenaga ahli.

Golkar juga mendorong agar investasi tersebut memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat melalui pelibatan UMKM dan tenaga kerja lokal.

Untuk proyek yang memiliki tingkat risiko tinggi, Pemda juga didorong mempertimbangkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Selain itu, Fraksi Golkar mengusulkan penerapan dashboard digital untuk memantau perkembangan investasi secara real-time.

Sementara pada tahap evaluasi, Golkar meminta adanya evaluasi tahunan melalui Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD dan audit independen setiap tahun.

Jika indikator kinerja tidak tercapai, pencairan tahap berikutnya harus dapat ditunda.

Evaluasi pun diminta tidak berhenti pada laporan administratif perusahaan. Pemerintah daerah harus mengukur dampak ekonomi secara nyata terhadap masyarakat dan daerah.

Lima Pertanyaan untuk Pemda dan Perumda

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar juga menyampaikan lima pertanyaan yang dinilai perlu dijawab secara konkret oleh Pemerintah Daerah dan manajemen Perumda Pesona Pariwisata.

Pertama, bagaimana skema dan jadwal konkret penyelesaian kekurangan setoran modal dasar lama sebesar Rp5,17 miliar?

Kedua, bagaimana mekanisme pengikatan pencairan tranche dengan target kinerja dan siapa yang akan bertindak sebagai tim verifikasi independen?

Ketiga, bagaimana strategi konkret rekrutmen SDM profesional untuk mengimbangi skala investasi Rp82 miliar?

Keempat, apakah Pemda dapat menyerahkan dokumen proyeksi kapasitas fiskal atau KPJMD untuk memastikan alokasi Rp16,4 miliar per tahun tidak menggerus pemenuhan mandatory spending sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar?

Kelima, bagaimana kejelasan kebijakan, target rasio, serta jadwal setoran dividen Perumda Pesona Pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan daerah?

Bagi Golkar, pertanyaan tersebut penting karena penyertaan modal Rp82 miliar bukan sekadar keputusan bisnis untuk memperkuat BUMD.

Di baliknya terdapat uang publik dalam jumlah besar yang harus dipastikan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.

Tetap Dukung Raperda, Tapi Pengawasan Diperketat

Meski melontarkan berbagai catatan, Fraksi Golkar memastikan tetap mendukung Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Namun, dukungan tersebut disertai tuntutan agar substansi regulasi diperbaiki, tata kelola diperkuat, target kinerja dibuat terukur, dan mekanisme pengawasan diperjelas.

Fraksi Golkar juga memastikan akan mengawal pembahasan Raperda secara aktif, konstruktif, dan kritis agar rencana penyertaan modal tersebut tidak hanya memperbesar kapasitas keuangan perusahaan, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi perekonomian Kabupaten Sukabumi.

โ€œPerumda PP hadir bukan sekadar menghibur, tetapi harus mampu menggerakkan ekonomi dan wisata,โ€ ujar Loka Tresnajaya.

Exit mobile version