Beranda / Daerah / Hadir di Mal Pelayanan Publik, DKUKM Sukabumi Permudah Layanan Usaha Kecil dan Koperasi

Hadir di Mal Pelayanan Publik, DKUKM Sukabumi Permudah Layanan Usaha Kecil dan Koperasi

JUBIRTVNEWS.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Jalan Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dengan hadirnya DKUKM di MPP ini, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi dan bantuan terkait koperasi serta usaha kecil dan menengah

Baca Juga :  Camat Jampangkulon Resmi Lantik Anggota BPD PAW Desa Padajaya

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi mengatakan,Β bahwa layanan yang diberikan DKUKM mencakup konsultasi pendirian koperasi, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pengembangan usaha.

“Dengan hadirnya DKUKM di MPP ini masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi dan bantuan terkait koperasi serta usaha kecil dan menengah,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Ribuan Bobotoh Konvoi di Kota Sukabumi Rayakan Persib Juara

Menurut Sigit, antusiasme masyarakat menyambut layanan ini cukup tinggi. Namun, ia menekankan pentingnya edukasi lebih lanjut agar masyarakat memahami pelayanan yang tersedia.

Baca Juga :  LKPJ 2025 Dipaparkan, Bupati Sukabumi Ungkap Capaian dan Tantangan Pembangunan

“Pelayanan seperti pembuatan NIB kini semakin mudah, dan kami sangat mendukung kemudahan perizinan ini,” ucapnya.

“Tentunya dengan jadirnya DKUKM di MPP ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha kecil dan koperasi di Kabupaten Sukabumi, sekaligus mempercepat tercapainya tujuan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

 

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru