CORONGSUKABUMI.com – Penyelidikan kasus penemuan kerangka manusia di kawasan perkebunan jati, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, terus dilakukan. Sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian kini menjadi petunjuk penting bagi kepolisian untuk mengungkap identitas korban maupun penyebab kematiannya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan korban. Di antaranya satu sweater berwarna merah marun dengan sablon angka “33” berwarna kuning serta sehelai kain yang ditemukan masih melilit di bagian leher kerangka.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi mengatakan, seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
“Polres Sukabumi bersama Polsek Sagaranten telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi hingga proses identifikasi,” ujar Ilham melalui keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).
Untuk mendukung proses identifikasi, kerangka manusia tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri (RS Bhayangkara Setukpa) Kota Sukabumi. Di rumah sakit tersebut, tim forensik akan melakukan autopsi dan pemeriksaan lanjutan guna mengetahui identitas korban serta penyebab kematiannya.
Menurut Ilham, pemeriksaan forensik menjadi tahapan penting mengingat kondisi jasad telah berubah menjadi kerangka sehingga identifikasi tidak dapat dilakukan hanya melalui pemeriksaan visual.
“Saat ini kerangka manusia tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik guna mengetahui identitas korban maupun penyebab kematiannya,” ujar Ilham.
Kerangka manusia itu ditemukan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di area perkebunan jati milik PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Kampung Cimahi RT 005/002, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Penemuan tersebut bermula ketika seorang karyawan PT IBP, Denda Hidayat (58), sedang memperbaiki jalan di kawasan perkebunan. Saat bekerja, ia mencium aroma menyengat yang awalnya diduga berasal dari bangkai hewan.
Karena penasaran, Denda kemudian menelusuri sumber bau tersebut hingga menemukan sesosok kerangka manusia di semak-semak. Temuan itu langsung dilaporkan kepada pihak keamanan perusahaan dan diteruskan kepada kepolisian.
Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta menunggu hasil autopsi untuk mengungkap identitas korban dan penyebab pasti kematiannya.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Polisi Amankan Kain dan Sweater Merah Marun Angka 33 dalam Kasus Kerangka Manusia di Sagaranten Sukabumi









