Beranda / Parlemen / Leni Liawati Terima Keluhan Warga soal BPJS Nonaktif saat Reses di Cisolok Sukabumi

Leni Liawati Terima Keluhan Warga soal BPJS Nonaktif saat Reses di Cisolok Sukabumi

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Penonaktifan sekitar 210.000 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Sukabumi mulai menyulitkan warga yang membutuhkan layanan kesehatan. Selain harus mencari alternatif pembiayaan, warga yang beralih ke BPJS Mandiri juga menghadapi persoalan tunggakan yang nilainya bisa mencapai sekitar Rp875.000.

Persoalan tersebut menjadi salah satu keluhan yang diterima Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Leni Liawati, saat melaksanakan reses ketiga bersama kader Posyandu di Kecamatan Cisolok. Sejumlah warga dilaporkan membutuhkan layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan rutin hingga pelayanan persalinan, ketika kepesertaan BPJS mereka sudah tidak aktif.

Leni menjelaskan, dari sekitar 420.000 peserta BPJS PBI yang sebelumnya terdaftar, sebanyak 50 persen atau sekitar 210.000 peserta terdampak penonaktifan. Kondisi ini berkaitan dengan persoalan pembiayaan setelah anggaran dari pemerintah provinsi yang seharusnya menanggung 60 persen tidak tersedia untuk 2026.

β€œDari 420.000 yang terdaftar, 50 persennya di-cutoff karena anggarannya yang harusnya 60 persen dari provinsi, 40 persen dari kabupaten, yang dari provinsi tidak ada untuk 2026, sehingga 210.000 dinonaktifkan,” kata Leni, Senin (26/10/2026).

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Minta Baznas Periode Baru Lebih Responsif Tangani Persoalan Kesehatan

Menurutnya, dampak penonaktifan tersebut sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Warga yang sebelumnya merasa kepesertaan BPJS masih aktif baru mengetahui statusnya tidak berlaku ketika hendak berobat ke rumah sakit.

Sementara itu, pemerintah daerah disebut belum bisa mendaftarkan kembali seluruh warga terdampak ke skema BPJS PBI karena keterbatasan anggaran. Salah satu pilihan bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan adalah beralih ke kepesertaan BPJS Mandiri.

Namun, peralihan tersebut tidak selalu mudah. Warga yang memiliki tunggakan iuran dari kepesertaan sebelumnya harus menghadapi kewajiban pembayaran sebelum BPJS Mandiri dapat diaktifkan kembali.

Leni menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya saat mengikuti bimbingan teknis bersama BPJS Kesehatan di Jakarta, peserta dengan tunggakan selama tiga hingga empat tahun dapat dibebani pembayaran sekitar Rp875.000, sesuai penjelasan yang diterimanya mengenai perhitungan tunggakan dan denda.

β€œWarga itu ketika dapat BPJS enggak dipakai, merasa aman. Ketika ke rumah sakit, mereka pikir BPJS-nya aktif, ternyata tidak aktif. Ada yang tiga tahun, empat tahun sudah tidak aktif. Nah, itu harus dibayar dendanya, dua tahun. Mau tiga tahun atau empat tahun, tetap dua tahun dibayar. Sekitar Rp875.000 mereka harus bayar, baru aktif lagi untuk BPJS Mandiri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dewan Dadang Dorong GP Ansor Sukabumi Ambil Peran Nyata dalam Pembangunan Daerah

Bagi warga berpenghasilan terbatas, biaya tersebut menjadi beban tersendiri, terutama ketika harus dibayarkan bersamaan dengan kebutuhan pengobatan. Leni menyebut, iuran bulanan BPJS Mandiri untuk peserta tertentu dapat dimulai sekitar Rp35.000 per orang. Namun, kewajiban membayar tunggakan di awal menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin kembali mendapatkan jaminan kesehatan.

Ia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, kader Posyandu yang sehari-hari berhubungan langsung dengan masyarakat kerap menerima keluhan dari warga yang sakit dan membutuhkan bantuan. Persoalan kepesertaan BPJS pun menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut.

Leni menilai, persoalan itu perlu diperjuangkan melalui solusi yang sesuai dengan regulasi. Menurutnya, membantu warga membayar tunggakan secara langsung bukan jalan keluar yang bisa diterapkan begitu saja untuk semua kasus, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih jelas.

Baca Juga :  Paripurna Ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

β€œSecara pribadi, dari sisi kemanusiaan, saya enggak tega. Tapi masa harus dibantu dengan dibayarkan saja? Harus cari regulasinya, kebijakan yang harus kita perjuangkan dan kembangkan,” ujarnya.

Ia juga menilai pemerintah daerah perlu menyampaikan kondisi riil masyarakat kepada pemerintah di tingkat lebih tinggi, sekaligus mencari langkah agar warga yang membutuhkan pengobatan tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan.

Leni mengungkapkan, pemerintah daerah telah berupaya memenuhi pembiayaan bagi sekitar 210.000 peserta yang masih dapat ditanggung. Bahkan, menurutnya, dana cadangan Pilkada telah dialihkan untuk membantu pembiayaan BPJS Kesehatan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, upaya tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan peserta yang dinonaktifkan. Karena itu, ia berharap ada kejelasan kebijakan dan solusi konkret agar masyarakat yang membutuhkan pengobatan tidak semakin terbebani oleh persoalan administrasi maupun tunggakan.

β€œKalau masalah kesehatan kan masalah prioritas,” tegasnya.

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru